Berantas Premanisme, Polresta Pati Tangkap Pelaku Pemerasan Modus Jatah Rokok

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:47 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – AGARANEWS.COM  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melaksanakan penegakan hukum dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi – 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai. Operasi ini difokuskan pada berbagai sasaran, termasuk kegiatan penegakan hukum dan penyelidikan tindak pidana.

Kapolresta padi AKBP Jaka Wahyudi melalui AKP Heri Dwi Utomo secara aktif mengendalikan dan mengawasi kegiatan satgas, dengan fokus pada penyelidikan target operasi (TO) dan kegiatan non-operasi Aman Candi 2025. Upaya-upaya ini berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pati.

Salah satu capaian penting operasi ini adalah pengungkapan kasus premanisme dugaan tindak pidana pemerasan dengan ancaman/intimidasi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Heri Dwi Utomo menerangkan penyelidikan yang dilakukan oleh tujuh personel, bermula dari laporan pengaduan Saudara Shuadi (Pihak RSUD Soewondo Pati) mengenai pungli/pemerasan. Insiden tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD RAA Soewondo Pati, terangnya.

Lebih lanjut AKP Heri menegaskan empat tersangka diidentifikasi dan ditangkap terkait pemerasan ini yakni DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23). Para pelaku diduga meminta uang harian dari parkir rumah sakit untuk “jatah rokok anak kampung” dan mengancam akan membunuh jika tidak diberikan. Barang bukti yang disita adalah uang tunai total sebesar Rp 32.000, tegasnya.

Penyelidikan lebih lanjut terkait aksi premanisme juga dilakukan di area Pasar Puri Pati. Tidak ditemukan adanya aksi premanisme di lokasi tersebut, dan kegiatan berjalan lancar serta kondusif.

Satgas juga melakukan penyelidikan di PT. Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo, Pati, dan di PT. Dua Putra Utama Makmur di Desa Purworejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati. Hasil penyelidikan di kedua perusahaan tersebut juga tidak menemukan aksi premanisme, pungkas AKP Heri.

Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110 demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya wilayah Pati.

 

Sumber : Humas Resta Pati

Editor.   : TE Jateng

Berita Terkait

Ketua TP PKK Kabupaten Lakukan Monitoring dan Sosialisasi Kegiatan PKK
Blusukan Ke Sekolah, Bupati Pati Pastikan Program Di Bidang Pendidikan Terwujud
Dukung Ketahanan Pangan, Komisi Irigasi Blora Resmi Dibentuk 
Ratusan Ormas se Kabupaten Blora Sepakat Deklarasi Damai
IISerahkan SK CPNS, Bupati Pati Berikan Pesan Soal Pelayanan Publik yang Profesional dan ResponsifI
Peroleh Hak Paten dari Kemenkum, Sudewo Diapresiasi Gubernur Atas Komitmennya Bangun SDM Unggul di Kabupaten Pati
Polres Aceh Tenggara Ungkap 16 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan
Dandim 0116/Nagan Raya Pimpin laksanakan Jumpa Pers Penyerahan Pengguna dan Penjual Narkoba jenis Sabu-sabu ke Polres Nagan Raya

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:39 WIB

Heboooh… Balaidesa Langse Jadi Sasaran Perusakan, Pelaku dalam Buruan Polisi

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:18 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Karo, Roswitha Antonius, Hadiri Pembinaan PAAR di Desa Kacinambun

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:13 WIB

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:06 WIB

Sertu Nurmahani Kawal Pengolahan Gabah Petani Mitra Bulog di Sumberingin Kulon

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Susu Jagung Menjadi Solusi Alternatif Tingkatkan Asupan Gizi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:54 WIB

Babinsa Sukseskan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Sendang

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:51 WIB

Dankormar Terima Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Korps Marinir 

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Rabu Ibadah, Koopsud I Bahas Fiqih Thaharah

Berita Terbaru