Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Peristiwa ini terjadi di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Dalam waktu kurang dari 10 jam, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba, berhasil menangkap dua pelaku.
“Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap tindak kekerasan, terlebih terhadap aparat penegak hukum. Kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil diamankan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan persnya, Minggu (25/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban dalam kejadian ini adalah Jhon Wesli Sinaga, S.H. (53), jaksa fungsional pada Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), seorang ASN di instansi yang sama. Keduanya mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut, setelah diserang secara tiba-tiba oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor, dengan senjata tajam tersembunyi dalam tas pancing.
Pelaku pertama, APL alias Kepot, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang, ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Sementara pelaku kedua, SD alias Gallo, ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Binjai. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).
“Kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya. Proses penyelidikan tetap berjalan,” tambah Kombes Ferry.
Polda Sumut menegaskan tidak akan mentolerir bentuk kekerasan apapun, terutama terhadap aparat negara. “Kami pastikan seluruh pelaku akan ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara,” tegasnya. (*)