Gelar Audiensi Terkait Sengketa Lahan Pundenrejo, Bupati Pati Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Pati

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:58 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – AGARANEWS.COM Upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu memasuki tahapan baru. Pada Rabu (28/5), Bupati Pati, Sudewo menggelar audiensi antara Gerakan Masyarakat Pundenrejo (GERMAPUN) dan pihak Lembaga Perkebunan Indonesia (LPI) Pabrik Gula Pakis yang berlangsung di Kantor Bupati Pati.

 

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, serta perwakilan masyarakat Pundenrejo dan LPI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sekarang ini, kami melakukan mediasi atas sengketa lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Supaya mediasi berjalan secara objektif, fair, tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang dikurangi, dan tidak ada yang ditambah,” tegas Sudewo.

 

Bupati juga memastikan seluruh pihak diberi ruang menyampaikan pandangan secara terbuka.

 

GERMAPUN diberi kesempatan menyampaikan seluruh keberatan mereka secara menyeluruh, disusul tanggapan dari pihak LPI.

 

Adapun Kepala BPN turut memberikan penjelasan tentang status hukum lahan yang disengketakan.

 

“Dalam proses dialog tadi memang belum ada titik temu. Permintaan dari GERMAPUN dan LPI belum ada titik temu. Ini memang suatu tahapan yang harus dilalui. Tapi ke depan, kita berusaha maksimal agar ada titik temu yang bisa diterima kedua belah pihak,” lanjut Sudewo.

 

Meski belum ada kesepakatan final, Bupati menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. Ia menegaskan, penyelesaian konflik ini akan mengikuti jalur hukum yang berlaku, sembari tetap melindungi warga yang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

 

“Warga kami adalah kewajiban kami untuk melindungi. Menyelesaikan secara perundang-undangan adalah ranah hukum yang memang harus dijunjung tinggi,” katanya.

 

Menanggapi insiden pengrusakan rumah yang sempat terjadi, Sudewo menegaskan pentingnya menahan diri dan menghindari tindakan anarkis. Ia menyatakan audiensi kali ini baru bisa digelar setelah situasi mereda.

 

“Kemarin ada pengrusakan rumah itu saya tunggu sampai situasinya adem. Kami tunggu dulu semuanya bisa berpikir jernih, baru semuanya saya undang,” ucapnya.

 

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah membuat laporan kepolisian dan proses hukum tetap berjalan.

 

“Kedua belah pihak sudah saling lapor. Selama aduan itu ada unsur pidana, maka akan kita proses. Kecuali, nanti dalam mediasi ada titik temu dan semua pihak mencabut laporan, maka bisa dibuka ruang restorative justice,” jelasnya.

 

Selain itu, Kapolresta Pati dan Dandim 0718/Pati turut menekankan pentingnya menjaga situasi agar tidak merugikan masyarakat luas maupun mencoreng citra Kabupaten Pati.

 

Audiensi ini menjadi awal dari proses panjang penyelesaian sengketa agraria di wilayah Pati, dengan harapan ke depan dapat tercapai solusi yang adil, damai, dan berpihak pada hukum dan kepentingan masyarakat.

Reporter : Hands

Sumber.   : liputan

Editor.     : TE Jateng

Berita Terkait

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

Jumat, 24 April 2026 - 23:09 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Apel Akbar Sabuk Kamtibmas Polda Sumut: Wujud Nyata Sinergitas Polri Dan Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 23:06 WIB

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Tim

Jumat, 24 April 2026 - 23:03 WIB

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Jumat, 24 April 2026 - 22:52 WIB

Honduras Resmi Bekukan Pengakuan terhadap “SADR”, Dukung Kedaulatan Maroko

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Jumat, 24 April 2026 - 22:48 WIB

“Terima Kasih Polsek Tanah Jawa!” — Warga Puji Kinerja Humanis Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Yang Tuntas Mediasi Masalah Rumah Tangga Dalam Semalam  

Berita Terbaru