Bupati Dampingi PPK BPJN Tinjau Tiga Titik Jembatan di Aceh Tenggara

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:27 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KUTACANE – agaranews.com

Jaya Yuliadi, ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah 3.5 Aceh, meninjau tiga titik jembatan yang akan dibangun di Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peninjauan dilakukan di tiga lokasi strategis, yakni di kilometer 22 ruas Kutacane–Medan (Desa kayu mbelin kecamatan Lawe Sigala-gala), kilometer 18 ruas Kutacane–Blang Kejeren (Desa Bukit Baru, Kecamatan Ketambe), serta kilometer 12 jalan  Kutacane–Medan di Desa Kuning.

Dalam kegiatan tersebut, Jaya Yuliadi turut didampingi oleh Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry, MM, dan Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara, Sadli, ST.

“Insyaallah tahun ini akan dibangun tiga unit jembatan di Aceh Tenggara. Ini merupakan tindak lanjut dari usulan langsung kepala daerah kepada Menteri PUPR melalui BPJN 3.5 Aceh,” ujar Jaya Yuliadi.

Menurutnya, pembangunan ketiga jembatan ini direncanakan masuk dalam anggaran tahun 2025 dan saat ini dalam tahap persiapan teknis.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhry menegaskan bahwa keberadaan infrastruktur ini sangat vital dalam mengurangi dampak bencana banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Ketiga jembatan ini sangat strategis karena berada di kawasan rawan banjir. Kita berharap kehadiran jembatan baru ini dapat menjadi solusi nyata untuk memperkuat sistem mitigasi bencana,” kata Bupati.

Pembangunan jembatan ini diharapkan akan meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur terhadap risiko banjir di Aceh Tenggara.

 

Ady

Berita Terkait

Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.
Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor
Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:13 WIB

Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 20:07 WIB

DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WIB

Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Selasa, 28 April 2026 - 19:39 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026

Selasa, 28 April 2026 - 19:34 WIB

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Ambon Tutup Rangkaian Lomba dengan Meriah

Selasa, 28 April 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon

Berita Terbaru