DIRLANTAS POLDA ACEH HADIRI APEL DEKLARASI PERANGI NARKOBA DAN PREMANISME DI AGARA

Hidayat Desky

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:13 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceh Tenggara — Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, SH, SIK, menghadiri apel deklarasi perang terhadap narkoba, premanisme, penyakit masyarakat, dan kampanye keselamatan berlalu lintas 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pemuda, Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam, Minggu (1/6).

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, dan diikuti berbagai unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPRK Denny Febrian Roza, Kapolres AKBP Yulhendri, SH, Dandim Letkol Czi Arya Murdiantoro, Kajari Lilik Setiyawan, SH, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, serta lima anggota DPRA Dapil VIII Agara-Galus.

Dalam amanatnya, Kombes Iqbal mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas dan menanggulangi dampak narkoba serta premanisme. Ia menyebut angka kecelakaan lalu lintas di Aceh masih tinggi, dengan 650 korban jiwa per tahun—rata-rata dua orang per hari.

“Sebanyak 30 persen korban adalah pemuda dan pelajar yang tidak menggunakan helm. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Iqbal juga mengapresiasi Pemkab Aceh Tenggara yang menginisiasi deklarasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan gerakan nyata yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Salim Fakhry menyebut deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara. Ia menegaskan komitmen daerah dalam memerangi narkoba, dengan merujuk pada penangkapan bandar sabu dengan barang bukti 1 kg yang dilakukan Polres Agara beberapa waktu lalu.

“Narkoba adalah akar dari berbagai bentuk kejahatan. Jika tidak diberantas, satu generasi bisa hancur,” tegasnya.

Sebelum apel dimulai, Forkopimda bersama masyarakat mengikuti senam jantung sehat di lokasi yang sama. Ribuan warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

(Ady)

Berita Terkait

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor
Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026
Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Ambon Tutup Rangkaian Lomba dengan Meriah
Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WIB

Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Selasa, 28 April 2026 - 19:34 WIB

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Ambon Tutup Rangkaian Lomba dengan Meriah

Selasa, 28 April 2026 - 19:27 WIB

Sinergi Pelayanan, Rutan Ambon Terima Kunjungan Kadis Dukcapil Kota Ambon

Selasa, 28 April 2026 - 19:08 WIB

Melihat Kepemimpinan Kapolda Riau: Antara Teknokrasi, Transformasi, dan Sentuhan Populis

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Hadir di MTQ, Tegaskan Komitmen TNI Dukung Kegiatan Religius

Berita Terbaru

HEADLINE

Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:44 WIB