
Kutacane — agaranews.com
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara, Muslim, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, secara resmi memimpin Deklarasi Gerakan Bebas Narkoba, Minggu (1/6), di Lapangan Pemuda Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Tenggara, serta 385 kepala desa se-Kabupaten Aceh Tenggara, masing-masing didampingi oleh istri dan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Turut hadir pula tokoh-tokoh masyarakat dari desa sekitar.

Dalam sambutannya, Muslim menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh aparatur desa dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.
> “Kami siap menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya. Ini adalah langkah konkret untuk menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan desa-desa di Aceh Tenggara,” tegas Muslim.

Deklarasi ini juga mencakup komitmen terhadap kampanye keselamatan berlalu lintas tahun 2025, yang bertujuan menekan angka kecelakaan di jalan raya dan menumbuhkan budaya tertib lalu lintas di kalangan masyarakat desa.
Dalam deklarasi yang dibacakan secara bersama-sama, para peserta menyepakati 10 poin utama, di antaranya menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, menolak segala bentuk kekerasan dan premanisme, serta mendukung penuh program pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan keselamatan berlalu lintas.

Acara ini diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar deklarasi tersebut menjadi tonggak awal bagi kehidupan masyarakat desa yang lebih baik dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya.
Ady

































