Ketua DPC APDESI Aceh Tenggara Klarifikasi Isu Titipan Dana Buku Perpustakaan Desa

Hidayat Desky

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:08 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_agaranews.com

Minggu 1 Juni 2025 —

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara, Muslim Sekedang, menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan “titipan” pengadaan buku perpustakaan desa melalui Dana Desa dengan nilai Rp7 juta per desa.

 

Dalam imbauannya kepada seluruh Pengulu Kute dari 385 desa di Aceh Tenggara, Muslim menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Kami telah melakukan komunikasi langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, dan dapat kami pastikan bahwa tidak terdapat intervensi dari pihak manapun terkait pengalokasian Dana Desa untuk pengadaan buku perpustakaan desa,” jelas Muslim.

Ia menekankan bahwa penganggaran kegiatan di desa, termasuk pengadaan buku perpustakaan, sepenuhnya harus mengacu pada hasil musyawarah desa dan didasarkan pada kebutuhan masing-masing desa.

> “Bagi desa yang telah menganggarkan berdasarkan hasil musyawarah dan pertimbangan kebutuhan lokal, silakan dilanjutkan. Sementara desa yang tidak menganggarkan, juga tidak diwajibkan. Tidak ada unsur pemaksaan maupun tekanan dari pihak mana pun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muslim meminta kepada seluruh kepala desa agar senantiasa berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi tertentu untuk memaksakan program-program yang tidak melalui proses resmi.

“Apabila terdapat pihak-pihak yang mengaku membawa titipan dari instansi atau mengintervensi proses penganggaran di desa, saya minta agar segera dilaporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi untuk menjaga integritas pengelolaan Dana Desa dan memastikan setiap keputusan pembangunan desa didasarkan pada prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat.

Ady

Berita Terkait

Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin
Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.
Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor
Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:18 WIB

Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin

Selasa, 28 April 2026 - 20:13 WIB

Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 20:07 WIB

DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WIB

Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Selasa, 28 April 2026 - 19:39 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026

Selasa, 28 April 2026 - 19:34 WIB

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Ambon Tutup Rangkaian Lomba dengan Meriah

Berita Terbaru