Dapat Keadilan Hukum Pemegang Hak, PN Lubuk Pakam Kabulkan Gugatan Pembantah Eksekusi Obyek Dibelakang SPBU Sesuai Putusan No. 117/Pdt.Bth/2024/PN.Lbp

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 18:41 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews . Com // Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam memutuskan dan mengabulkan sebagian gugatan bantahan terkait eksekusi tanah seluas 2.121,72 m² di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan Surat Hak Guna Bangun (SHGB) No. 569/Tanjung Anom. Hasil Keputusan tersebut tertuang dalam putusan nomor 117/Pdt.Bth/2024/PN.Lbp pada Selasa, 26 November 2024.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Pembantah, Razali Husein, adalah pemilik sah tanah yang termasuk dalam Akta Jual Beli Nomor 26/2016 dan Surat Hak Guna Bangun No. 569/Tanjung. Majelis hakim juga memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi sebagaimana Penetapan Ketua PN Lubuk Pakam Nomor 15/Pdt.Eks/2022/PN.Lbp hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kuasa hukum Razali Husein, Dedi Ismanto, S.H., M.Kn., dan Petrus Oberlin Laoli, S.H., dari Law Firm D I P O L & Partners, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi majelis hakim yang telah memutus perkara ini secara objektif berdasarkan bukti-bukti dan fakta persidangan,” ujar Dedi Ismanto kepada wartawan, Kamis (28/11/2024) di Medan.

Dedi menjelaskan bahwa putusan tersebut memberikan perlindungan hukum yang adil bagi kliennya.

“Putusan ini menunjukkan bahwa keadilan dapat dicapai ketika hukum ditegakkan dengan profesionalisme,” tambahnya.

Selaku Kuasa hukum Razali Husein, Dedi menjelaskan selain itu, majelis hakim juga menghukum Terbantah I, Ir. Rosman Ali Nasution, dan Terbantah II, Alm. Syamsuddin, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.294.000. Gugatan lain di luar putusan ini ditolak oleh majelis hakim.

Dengan adanya putusan ini, Dedi berharap semua pihak dapat menghormatinya, meskipun masih terbuka kemungkinan upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap semua pihak mematuhi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya menegaskan.

Perkara ini bermula dari keberatan terhadap eksekusi tanah milik Razali Husein, yang terletak di belakang SPBU. Tanah tersebut berbatasan dengan pagar batu di sebelah utara, SPBU dan jalan di sebelah barat, jalan kolam pancing di sebelah selatan, dan pagar batu di sebelah timur.

Dedi berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran penting dalam menegakkan supremasi hukum.

“Bahwa Keadilan telah ditegakkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dengan mengabulkan sebagian gugatan bantahan kami, terkait eksekusi tanah seluas 2.121,72 m² di Desa Tanjung Anom, dan keputusan ini sangat memberikan kepercayaan kepada masyarakat kedepan, bahwa hukum masih berjalan sesuai koridornya,” tutup Dedi Ismanto.(Fahmi/Lia Hambali)

Berita Terkait

Bupati Agara Tinjau Langsung Pembukaan Akses Jalan Raje Bintang
Buka Puasa Bersama Warga,Satgas TMMD 123 Kodim 0203/Langkat Eratkan Silaturahmi dan Wujudkan Binter
Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Agar Mudik Aman Keluarga Nyaman Melalui Tagline Spanduk
Jelang Buka Puasa, Polres Sibolga Dan Bhayangkari Cabang Sibolga Laksanakan Bakti Sosial Berbagi Takjil
Keluarga Besar Polres Pakpak Bharat Dan Bhayangkari, Laksanakan Buka Puasa Bersama Masyarakat
Kapolres Sergai Bersama Forkopimda Sidak Pasar Menjelang 15 Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1446 H
Konsisten Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Sat Intel, Sie Keu dan Humas Polres Sergai Bagikan 120 Paket Takjil
Tebar Kebaikan di Ramadhan, Polres Tebingtinggi Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:10 WIB

Bupati Agara Tinjau Langsung Pembukaan Akses Jalan Raje Bintang

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:24 WIB

Buka Puasa Bersama Warga,Satgas TMMD 123 Kodim 0203/Langkat Eratkan Silaturahmi dan Wujudkan Binter

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:21 WIB

Sat Lantas Polres Pakpak Bharat Himbau Masyarakat Agar Mudik Aman Keluarga Nyaman Melalui Tagline Spanduk

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:16 WIB

Jelang Buka Puasa, Polres Sibolga Dan Bhayangkari Cabang Sibolga Laksanakan Bakti Sosial Berbagi Takjil

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:12 WIB

Keluarga Besar Polres Pakpak Bharat Dan Bhayangkari, Laksanakan Buka Puasa Bersama Masyarakat

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:03 WIB

Konsisten Berbagi Di Bulan Suci Ramadhan, Sat Intel, Sie Keu dan Humas Polres Sergai Bagikan 120 Paket Takjil

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:59 WIB

Tebar Kebaikan di Ramadhan, Polres Tebingtinggi Bagikan Ratusan Takjil Kepada Warga

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:56 WIB

Polsek Tanah Jawa Ringkus Tiga Pelaku Curat, Modus Pura-Pura Beli Pulsa

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Agara Tinjau Langsung Pembukaan Akses Jalan Raje Bintang

Minggu, 16 Mar 2025 - 13:10 WIB