Dapat Keadilan Hukum Pemegang Hak, PN Lubuk Pakam Kabulkan Gugatan Pembantah Eksekusi Obyek Dibelakang SPBU Sesuai Putusan No. 117/Pdt.Bth/2024/PN.Lbp

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 18:41 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan, AgaraNews . Com // Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam memutuskan dan mengabulkan sebagian gugatan bantahan terkait eksekusi tanah seluas 2.121,72 m² di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan Surat Hak Guna Bangun (SHGB) No. 569/Tanjung Anom. Hasil Keputusan tersebut tertuang dalam putusan nomor 117/Pdt.Bth/2024/PN.Lbp pada Selasa, 26 November 2024.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Pembantah, Razali Husein, adalah pemilik sah tanah yang termasuk dalam Akta Jual Beli Nomor 26/2016 dan Surat Hak Guna Bangun No. 569/Tanjung. Majelis hakim juga memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan eksekusi sebagaimana Penetapan Ketua PN Lubuk Pakam Nomor 15/Pdt.Eks/2022/PN.Lbp hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap (inkracht).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Razali Husein, Dedi Ismanto, S.H., M.Kn., dan Petrus Oberlin Laoli, S.H., dari Law Firm D I P O L & Partners, menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi majelis hakim yang telah memutus perkara ini secara objektif berdasarkan bukti-bukti dan fakta persidangan,” ujar Dedi Ismanto kepada wartawan, Kamis (28/11/2024) di Medan.

Dedi menjelaskan bahwa putusan tersebut memberikan perlindungan hukum yang adil bagi kliennya.

“Putusan ini menunjukkan bahwa keadilan dapat dicapai ketika hukum ditegakkan dengan profesionalisme,” tambahnya.

Selaku Kuasa hukum Razali Husein, Dedi menjelaskan selain itu, majelis hakim juga menghukum Terbantah I, Ir. Rosman Ali Nasution, dan Terbantah II, Alm. Syamsuddin, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.294.000. Gugatan lain di luar putusan ini ditolak oleh majelis hakim.

Dengan adanya putusan ini, Dedi berharap semua pihak dapat menghormatinya, meskipun masih terbuka kemungkinan upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap semua pihak mematuhi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya menegaskan.

Perkara ini bermula dari keberatan terhadap eksekusi tanah milik Razali Husein, yang terletak di belakang SPBU. Tanah tersebut berbatasan dengan pagar batu di sebelah utara, SPBU dan jalan di sebelah barat, jalan kolam pancing di sebelah selatan, dan pagar batu di sebelah timur.

Dedi berharap putusan ini dapat menjadi pelajaran penting dalam menegakkan supremasi hukum.

“Bahwa Keadilan telah ditegakkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dengan mengabulkan sebagian gugatan bantahan kami, terkait eksekusi tanah seluas 2.121,72 m² di Desa Tanjung Anom, dan keputusan ini sangat memberikan kepercayaan kepada masyarakat kedepan, bahwa hukum masih berjalan sesuai koridornya,” tutup Dedi Ismanto.(Fahmi/Lia Hambali)

Berita Terkait

Kapolda Jateng Cek Banjir di Genuk Semarang, Pastikan Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat
DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Perlindungan di Lapangan
Babinsa Koramil 0201-07/Medan Tuntungan Lakukan Normalisasi Saluran Air
Babinsa Koramil 15/DT Monitor Lokasi Pengrehapan Pembangunan Dapur SPPG
Babinsa Koramil 0201-16/TM Bantu Penertiban dan Pembongkaran Bangunan di Lahan Pembangunan Kantor Camat Tanjung Morawa
Wadanramil Kapten Inf Hendri Sihombing Dampingi Penertiban Pembongkaran Bangunan di Desa Dagang Kerawan
Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat. Danramil 0201-10/MM Hadiri Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia Di Kecamatan Medan Labuhan
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis di Medan Timur

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Komisi IV DPR RI Apresiasi Pengelolaan CBP BULOG Bali

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Kodim 0724/Boyolali Gelar Komsos Kreatif, Perkuat Sinergi dan Karakter Bangsa di Era Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kunjungi Ponpes Lestari Alam Qur’ani di Karawang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Safari Kebangsaan, Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Dandim 0418/Palembang Letkol Arh Erik Novianto Tinjau Langsung Kesiapan Taman Aspirasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Serma Muyoto Bantu Petani Benahi Pematang Sawa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Danlanal Kendari Paparkan Program Pertanian Pesisir Usai Mengikuti Vicon dengan Kasal

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Babinsa Koramil 07/Pauh Kambar Bantu Warga Panen Buah Manggis

Berita Terbaru