Mesuji Lampung – Diduga kuat oknum kepala desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung, Telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan penyelewengan dana tambahan insentif dana desa Rp 144.516 tahun 2024
Tambahan dana insentif tersebut harapan pemerintah dapat memperkuat peran desa dalam pembangunan lokal, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.
Insentif dana desa didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023 tentang pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024. Kriteria penilaian untuk insentif berdasarkan kinerja mencakup berbagai indikator yang mencerminkan kualitas tata kelola dan pelaksanaan program desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sangat disayangkan sepanjang pantauan awak media dilapangan pada tahun 2024, awak media tidak mendapatkan keterangan jika ada kegiatan baik pembangunan infrastruktur atau program lainnya yang bersumber dari dana Insentif tambahan dana desa.
‘Keterangan yang awak media temukan semua kegiatan atau program desa tahun 2024, Desa Tanjung Mas Mulya semua bersumber dari dana desa dan tidak ada yang bersumber dari Insentif tambahan dana desa.
Menurut tokoh masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan ini mengatakan tidak tau terkait adanya dana tambahan Insentif desa tersebut,
” Ya mas benar kalau masalah tambahan insentif dana desa sebesar ratusan juta itu kami tidak tau, karena pak kades tidak pernah mengadakan rapat tentang hal itu,”Tuturnya
Sementara kepala desa Tanjung Mas Mulya sangat sukar ditemui untuk dimintai keterangan terkait pengunaan insentif dana tambah tersebut, Sampai berita ini diterbitkan kepala desa Tanjung Mas Mulya belom bisa di konfirmasi, harapan awak media, Kepala desa Tanjung Mas Mulya bisa memberikan hak jawabnya melalui media yang menerbitkan pemberitaan agar nanti publik bisa mendapatkan sebuah informasi yang berimbang
Diminta juga kepada pihak Inspektorat yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap dugaan penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan dana tambahan Insentif di desa Tanjung Mas Mulya, kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung, dan berita ini akan diterbitkan secara bergulir sampai Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan Audit terkait hal tersebut.
Red


































