
Kutacane,agaranews.com—
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Juli 2025, bertempat di Aula Perwakilan BPKP Aceh, Banda Aceh.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja. Sebanyak 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Aceh Tenggara turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Acara dibuka dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Koordinator Pengawasan Bidang APD-2, Bapak Jumadi. Dalam laporannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam mewujudkan implementasi SPIP yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Syukur Selamat Karo-Karo, S.E., M.Si., Ak., CA., turut memberikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan SPIP-Terintegrasi sangat bergantung pada sinergi, komitmen, serta pemahaman yang sama dari seluruh perangkat daerah.
Arahan penutup disampaikan oleh Plt. Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Nanang Agus Sutrisno. Ia menekankan bahwa penguatan SPIP tidak hanya sebatas penyusunan dokumen administratif, tetapi harus menjadi pondasi utama dalam menjamin efektivitas, efisiensi, dan keandalan proses pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara semakin siap dalam mengimplementasikan SPIP-Terintegrasi secara optimal guna mendukung terwujudnya good governance yang akuntabel dan berkelanjutan.
Ady


































