![](https://agaaranews.com/wp-content/uploads/2020/06/thumb_7353_article_image_723x480.jpeg)
Gayo Lues. Agaranews – Berkerja sebagai Tim Survielans dari setiap Puskesmas di bawah naungan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten para Tenaga Medis belum juga mendapatkan kejelasan terkait pembayaran uang saku.
Hal ini diungkapkan oleh seorang tenaga Medis yang berhasil ditemui Media ini di kediamannya Blangkejeren (09/06).
Ia menuturkan sampai saat ini kami tidak pernah menerima penjelasan dari Tim Gugus Kabupaten terkait ada atau tidaknya hak kami,dan saat kami coba meminta informasi kepada pihak terkait,mereka selalu menghindar dan terkesan mengabaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uda saya coba beberapa kali menemui , tapi mereka acuh tak acuh dan saya tidak mendapatkan kejelasan yang pasti” ungkap salah seorang Petuhgas Surveilans
Suhaidi selaku Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Gayo Lues saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada maslah terkait unag saku para petugas yang belum dibayar.
“Tidak ada masalah,lagi dalam proses” jelasnya Via WhatsApp Senin 08/06/2020
Ibrahim S.Sos Selaku ketua Wakil Sekretaris Tim Covid-19 mengatakan,saya kurang tau apa yang menjadi kendala terkait pembayaran Uang Lelah para petugas yang sampai daat ini beleum juga di tuntaskan.
“Saya cukup heran juga dengan sistem yang mereka anut,kalau SK dasar pembayaran Uang Saku petugas sampai saat ini kita belum pernah dapatkan,tapi kalau Sprin ( Surat Perintah ) yang menjadi dasar pembayaran ya mesti ada aturan atau hukum yang memperbolehakan pembayaran cukup dengan Sprin” tegasnya Saat ditemui diruang kerjanya Sekdakab Gayo Lues, selasa 09/06)
Sebagian dari petugas covid-19 yang bersal dari SKPK lain sudah dibayarkan itupun masih bertingkat ada yang baru sekali diterimanya, ada yang sudah dua kali terima ada juga yang terima sudah tiga kali, bahkan seperti tenaga mendis yang bekerja didesa belum pernah terima sama sekali, ada apa sebenarnya.
Para tenaga medis butuh kejelasan dari Tim Gugus apa yang sebenarnya menjadi kendalanya sehinggga sampai saat ini uang saku belum dibayar, sempat mendapat angin segar terkait pernyataan Bupati yang Selaku Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten, pihaknya kan membayarkan unag saku petugas sampai 01 Juni 2020, seiring akan adanya perampingan petugas dan SK baru akan diterbitkan, namun realitanya masih mengambang. (RED)