Pakpak Bharat, AgaraNews. Com // Pembangunan infrastruktur memang selalu diharapkan masyarakat agar konektivitas antar daerah berjalan lancar dan pertumbuhan ekonomi meningkat, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menuntaskan kemiskinan.
Namun, pembangunan ruas jalan Sukarame – Salak di Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, menuai pertanyaan besar bagi publik.
Pasalnya, di dalam Plang Proyek hanya ditulis :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Nama Paket: Peningkatan Jalan Provinsi Ruas Simpang Sukarame – Salak,
2. Lokasi: Kabupaten Pakpak Bharat,
3. Nilai Kontrak: Rp 17.692.200.000,00 (Inc. PPN)
4. No. Kontrak: 620/473/KTR/UPTD-BMCK-SDK/VII/2026,
5. Tanggal Kontrak: 16 Juli 2026,
6. Sumber Dana: APBD Provinsi Sumatera Utara T.A 2026,
7. Penyedia Jasa: PT. PUTRI SAROJA MANDIRI,
8. Masa Pelaksanaan: 150 (seratus lima puluh) Hari Kalender,
9. Tanggal Mulai: 17 Juli 2026, dan
10. Tanggal Selesai: 13 Desember 2026.
Publik mempertanyakan, dengan dana belasan miliar tersebut, volume pekerjaan apa saja yang dikerjakan? Kenapa tidak ditulis di plang proyek? Hitungan dana sebesar belasan miliar rupiah itu pakai apa? Bukankah harusnya berapa meter yang dikerjakan, dikali satuan per meter berapa, dan ketebalannya berapa? Itu kenapa tidak ditulis di plang proyek? Padahal pembangunan itu menggunakan uang negara yang berasal dari rakyat!
Atas polemik ini, publik patut menduga proyek ini disebut proyek siluman dan bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Untuk itu, publik berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar mendalami kasus ini, dan bila ada pelanggaran hukum di dalamnya agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Selanjutnya, sesuai pantauan AgaraNews dari hasil pekerjaan pengerasan penghotmixan tersebut, ada yang bergelombang, berlobang dan kasar, kuat dugaan dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
AgaraNews. Com meminta tanggapan dari beberapa warga yang enggan namanya ditulis dalam berita ini. Mereka menyebut, melihat plang proyek yang dikerjakan PT. PUTRI SAROJA MANDIRI ini, merasa heran kenapa volume pekerjaan tidak ditulis di papan plang proyek.
“Kami pun merasa heran, kenapa volume pekerjaan tidak ditulis di papan plang proyek itu? Semoga tidak ada korupsi di dalamnya, dan hasil yang dikerjakan pun kurang bagus asal jadi,” ujarnya penuh kesal kepada AgaraNews.
Terkait itu, menurut informasi yang diterima AgaraNews bahwa sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Ruas Jalan Sukarame – Salak diduga berinisial DS. Untuk meminta tanggapan terkait plang proyek yang tidak mencantumkan volume pekerjaan, AgaraNews menghubungi DS melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0852-7605-XXXX.
Namun, kuat dugaan DS memblokir kontak AgaraNews, sehingga publik tidak berhasil mendapat kejelasan hingga berita ini diterbitkan.(JB )






















