Kasus Dugaan Pungli 11 Juli 2022 SMAN 1 Waru Sidoarjo Kembali Terulang  di Tahun 2025

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:42 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidoarjo, AgaraNews. Com // Perlu diketahui peraturan terbaru untuk SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru ) atau yang dulu dikenal sebagai PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) .

Perubahan utama dari Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem yang lebih luas, dengan beberapa jalur penerimaan seperti jalur domisili, afirmasi, mutasi,dan prestasi .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) untuk SMA/ SMK/ sederajat tahun 2025 umumnya dilakukan secara online melalui sistem Website yang terpusat, meskipun demikian beberapa sekolah menyediakan bantuan atau fasilitas untuk pendaftaran offline yang menimbulkan dampak negatif .Dengan bantuan atau fasilitas jalur offline seperti ini lah , yang mengakibatkan dampak terjadinya , pungli dugaan titipan pejabat , penyalahgunaan wewenang , gratifikasi dan korupsi , jual beli bangku , modus seperti ini , yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah SMAN 1 Waru Sidoarjo Laila Mufida. S.Pd.,M.Pd , untuk dijadikan nilai transaksi ilegal .

” Ini bukan hanya sekedar isu , dugaan Pungutan liar di lingkungan SMAN 1 Waru Sidoarjo periode tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021 , berupa : uang infaq Insidental ( iuran sukarela) , uang infaq rutin , uang buku LKS , uang seragam / atribut dan uang kalender . Sudah pernah terjadi dan sudah mengarah pada dugaan rasional akan praktik kolusi .

pertanyaannya siapa yang akan bertanggung jawab atas hak anak – anak miskin yang hak nya dirampas begitu saja ???

Sementara itu , Kepala Sekolah SMAN 1 Waru , Laila Mufida . S.Pd., M.Pd. , ketua MKKS , Eko Redjo Sunariyanto , dan kepala Dinas Pendidikan, Tirto Adi , belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi mengenai pemberitaan ini .(Tim)

Berita Terkait

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba
Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi
Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal
Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo
Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM
Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Polsek Berastagi Bersama Pemdes Sempajaya Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak, Cegah Judi Online hingga Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:58 WIB

Aksi Damai AMAII Gugat Intoleransi: Desak Presiden Prabowo Cabut SKB 2 Menteri dan Bentuk UU Anti-Intoleransi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Implementasi Program Presiden di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Polda Kalbar Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan di Tambang Bauksit PT EJM dan PT ANTAM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Polsek Bosar Maligas Sukses Pimpin Pengukuhan Paskibraka HUT RI ke-80, Wujud Komitmen Polres Simalungun Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Polsek Batu Hampar Fasilitasi, Penyelesaian Kasus Masyarakat, Menuai Apresiasi Luar Biasa Dari Kaperwil Media Mitra Mabes Sumut

Berita Terbaru