Pemdes Pidoli Lombang Langgar Putusan KIP soal APBDes, Amarullah Gugat ke PN Madina

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:45 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal, AgaraNews . Com // Muhammad Amarullah, warga Desa Huta Bangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, resmi mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Langkah hukum ini ditempuh menyusul tidak dilaksanakannya Putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Nomor: 21/PTS/KIP-SU/VI/2025 oleh Pemerintah Desa Pidoli Lombang.

Putusan tersebut, yang telah dinyatakan final dan mengikat dalam sidang terbuka pada 9 Juli 2025, mewajibkan Pemerintah Desa Pidoli Lombang menyerahkan salinan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 kepada Amarullah selaku pemohon informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mengajukan permohonan eksekusi, Amarullah mengaku telah mencoba menempuh jalur persuasif. Ia mengirimkan surat resmi ke kantor desa, namun saat mendatangi lokasi, kantor tersebut tutup tanpa ada petugas. Upaya menghubungi Kepala Desa Pidoli Lombang juga telah dilakukan, namun jawaban yang diterima justru dinilai terkesan arogan dan tidak menunjukkan niat untuk mematuhi putusan.Ketidakpatuhan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 60 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, serta Pasal 47 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini bukan semata-mata soal dokumen, tapi soal keberanian kita menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan supremasi hukum,” tegas Amarullah, Kamis (7/8/2025).

Dalam surat permohonannya, Amarullah melampirkan berbagai dokumen penting sebagai bukti pendukung. Di antaranya adalah salinan resmi putusan KIP, bukti permohonan informasi publik, bukti ketidakpatuhan termohon, dan fotokopi identitas diri.

Ia berharap Pengadilan Negeri Mandailing Natal dapat memberikan perhatian penuh dan segera memproses permohonan tersebut. Amarullah menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk dirinya, tetapi sebagai wujud perjuangan warga desa dalam mengakses informasi publik secara sah.

Tembusan surat permohonan tersebut juga disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Kepala Desa Pidoli Lombang, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.(Lia Hambali)
Reporter: Magrifatulloh

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Harga Terjangkau
Polsek Simpang Empat dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat
Bupati Aceh Tenggara Optimistis Desa Lawe Sagu Hulu Raih Juara Gammawar Provinsi
Dugaan Ijazah Palsu, Dokter Puskesmas di Aceh Tenggara Diberhentikan Tidak Hormat dari ASN
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Dampingi TP-PKK Provinsi Aceh dalam Kegiatan Pembinaan Desa
BPKP Aceh Terima Kunjungan Pemkab Aceh Barat Daya untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Polres Kuantan Singingi Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar Pangan Murah di Tiga Wilayah, Ringankan Beban Masyarakat
Polres Pakpak Bharat Gelar Pasar Murah, Masyarakat Sambut Dengan Gembira

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual Beras SPHP Harga Terjangkau

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Polsek Simpang Empat dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Optimistis Desa Lawe Sagu Hulu Raih Juara Gammawar Provinsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Dugaan Ijazah Palsu, Dokter Puskesmas di Aceh Tenggara Diberhentikan Tidak Hormat dari ASN

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Dampingi TP-PKK Provinsi Aceh dalam Kegiatan Pembinaan Desa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Polres Kuantan Singingi Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar Pangan Murah di Tiga Wilayah, Ringankan Beban Masyarakat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Polres Pakpak Bharat Gelar Pasar Murah, Masyarakat Sambut Dengan Gembira

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Polres Kuantan Singingi Melaksanakan Kegiatan Operasi Pasar Pangan Murah di Tiga Wilayah, Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terbaru