Jatanras Polres Simalungun Tangkap Satu Tersangka Pencurian Bawang di Kota Siantar

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 00:09 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN |  Polres Simalungun melalui Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim menangkap satu orang tersangka pencurian, Riand Vernando Sijabat (26) warga Kampung Kristen Jalan Tigaras Nagori Silabah Jaya Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu 2 November 2024 siang pukul 12.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH dikonfirmasi pada hari Rabu 6 November 2024 menjelaskan penangkapan tersangka Riand atas laporan pengaduan korban Parlin Sinaga (33) warga Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan kabupaten Simalungun.

Dimana dalam laporannya korban menyatakan barang dagangannya berupa 13 goni bawang merah dan putih telah hilang dari Los Pajak Hartanggaol Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisson Kabupaten Simalungun pada Senin 09 September 2024 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 11.105.000.

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Sabtu (2/11/2024) siang sekira pukul 12.00Wib, Tim Opsnal Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian bernama Riand Vernando Sijabat sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Parluasan Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Sianțar.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar kemudian berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Kemudian pada sore harinya pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Jatanras berhasil menangkap tersangka Riand Vernando Sijabat di Lapo Tuak Lorong IV Parluasan Kota Sianțar.

Diinterogasi tersangka Riand mengakui perbuatannya bersama dua rekannya berinisial FM dan OS melakukan pencurian di Losd Pajak Haranggaol milik korban. Adanya pengakuan itu tersangka Riand diboyong ke Mako Polres Simalungun.

“Tersangka Riand Vernando Sijabat sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Herison.

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Tebingtinggi Penerangan Keliling dan Edukasi Pengguna Jalan
Polres Tebingtinggi Cooling System Kepada Masyarakat, Guna Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif
Walau Cuaca Hujan Gerimis Tak Menyurutkan Semangat Personil Polres Pakpak Bharat, Dalam Menciptakan Kamtibmas Yang Kondusif
Polres Tanjung Balai Tangkap 2 (Dua) Orang Pria Penjual Sabu di Kota Tanjung Balai
Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan 24 Jam Pada Kantor Bawaslu
Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan
Polres Simalungun Sigap Tangani Longsor di Perbukitan Purba Saribu Haranggaol
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:17 WIB

Sat Lantas Polres Tebingtinggi Penerangan Keliling dan Edukasi Pengguna Jalan

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:16 WIB

*Peringati Hari Juang TNI-AD, Kodim Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga*

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:14 WIB

Polres Tebingtinggi Cooling System Kepada Masyarakat, Guna Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:12 WIB

Walau Cuaca Hujan Gerimis Tak Menyurutkan Semangat Personil Polres Pakpak Bharat, Dalam Menciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:09 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap 2 (Dua) Orang Pria Penjual Sabu di Kota Tanjung Balai

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:03 WIB

Serka Partogi, Babinsa Koramil 09/NL Komsos Bersama Perangkat Desa Sennah

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:00 WIB

Danramil 13/AN Hadiri Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Tani Merdeka Indonesia se-Labuhanbatu Raya

Kamis, 12 Desember 2024 - 05:05 WIB

*Peduli Warga Binaan Babinsa Anjagsana Sambangi Salah Satu Warga Pembuat Batako*

Berita Terbaru