Penyelesaian Kerugian Daerah Bagi PNS TA 2023, TPKD Dan MPPKD Aceh Singkil Gelar Sidang Terhadap Temuan LHP BPK

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:29 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MPPKD Aceh Singkil melakukan Sidang Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah bagi PNS, 05 Des 2024
(Foto Dok BKPSDM)

MPPKD Aceh Singkil melakukan Sidang Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah bagi PNS, 05 Des 2024 (Foto Dok BKPSDM)

MPPKD Aceh Singkil melakukan Sidang Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah bagi PNS, 05 Des 2024
(Foto Dok BKPSDM)

Aceh Singkil, agaranews.com – Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) Aceh Singkil melakukan Sidang Tuntutan Penyelesaian Kerugian Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan Bendahara terhadap Temuan Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023, Kamis, 05 Desember 2024 lalu di Ruang Konsultasi Inspektorat

Majelis terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, Badan Pengelolaan keuangan Kabupaten (BPKK), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Kabag Hukum.

Tim ini diketuai oleh Sekda dan 4 (Empat) Orang anggota, Inspektorat bersama dengan TPKD dan MPPKD Aceh Singkil menggelar sidang majelis penyelesaian kerugian daerah atas temuan BPK terhadap puluhan pegawai yang diduga merugikan keuangan daerah di gedung konsultasi

Kepala Badan (Kaban) KPSDM Ali Hasmi menuturkan Terhadap sidang ini terkait temuan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Aceh.

“Terhadap laporan keuangan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu, dari temuan tersebut terdapat kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan bagi ASN yang telah bercerai dan anak yang sudah berusia di atas 21 tahun, akan tetapi tidak dilaporkan ke Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) masing – masing,” ucapnya Jumat (06/12/2024).

Ali Hasmi menambahkan sehingga tunjangannya masih dibayarkan.

“Disamping itu juga temuan BPK terhadap ketidak hadiran ASN tanpa alasan yang sah 10 (Sepuluh) hari kerja atau lebih maka gaji pada bulan tersebut harus disetor kembali ke kas daerah,” katanya

Memang penyelesaian terhadap temuan ini sebahagian besar sudah dikembalikan dan atau sudah menyerahkan jaminan.

“Kami himbau kepada ASN yang belum menindak lanjuti hasil temuan tersebut agar segera menyelesaikannya, agar tidak menimbulkan kerugian keuangan daerah dan menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” imbuhnya (SBY)

Berita Terkait

Pemkab Toba Serahkan Bansos Untuk Korban Kebakaran di Daerah Terisolir
DPP Terkam-Indonesia Apresiasi Respon Kejatisu dan Kejari Tanjungbalai Atas Laporan Terkait Inspektorat Tanjungbalai
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Hari jadi Ke- 21 Kabupaten Samosir
Setelah Usai dilantik Jadi Bupati Pakpak, Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Rapat Perdana Seluruh OPD Pemkab Pakpak Bharat Di Ruang Rapat Garuda
Menggemparkan,…!!! Diduga Tilep Dana Desa Untuk Proyek Infrastruktur, Kades Dermo dan Bendahara Dilaporkan ke Kejaksaan 
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Ir.H.Yahdi Khoir Harahap Reses II Tahun Sidang I TA.2024-2025 di Tanjungbalai
PD.GP. Al-wasliyah Kota Tanjungbalai Siap Bersinergi Dengan Pemko Tanjungbalai
Bupati Karo Tinjau Pusat Pasar Kabanjahe, Pastikan Stabilitas Harga dan Serap Aspirasi Pedagang

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:48 WIB

Brigif Linud 18/Trisula Gelar Kejurnas Taekwondo Seroja Cup 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:46 WIB

Danrem Siap Dorong Pesilat Jadi Pelopor dalam Wujudkan Madiun Yang Aman dan Kondusif

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:43 WIB

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:40 WIB

Danrem 081/DSJ Minta Primkop Merak Jaya Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:34 WIB

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:32 WIB

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:30 WIB

Percepat Serapan Gabah, Danrem 081/DSJ Gelar Pertemuan Dengan Bulog Kancab Madiun

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:22 WIB

Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Berita Terbaru

HEADLINE

Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasikan Bela Negara

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:43 WIB