Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:08 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, 13 Desember 2024, AgaraNews. Com //.Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Tim Polsek Raya berhasil mengamankan seorang pria berinisial RMD (24) yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di kawasan Lingkungan Naga Tongah, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Jumat (13/12/2024) pukul 10.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. “Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Intel IPDA Erdo JA Purba dan Kanit Reskrim IPDA Surya Moris S tentang adanya transaksi narkoba di sebuah doorsmeer mobil milik LS di Lingkungan Naga Tongah,” ungkapnya.

Tim yang dipimpin Kanit Intel langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Rikcan Muliadi Damanik, warga Lingkungan Sinondang, Kelurahan Baringin yang berprofesi sebagai petani. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu dalam plastik bening dengan berat bruto 0,76 gram yang disimpan di pinggang celana pendek hitam tersangka,” jelas AKP Verry. Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 62.000 dalam berbagai pecahan, yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Tim operasi yang terdiri dari AIPDA Joni Susanto Purba dan BRIPTU Yose Hary BA Saragih kemudian membawa tersangka ke Polsek Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun,” tambah AKP Verry Purba.

Kapolres Simalungun melalui Kasi Humasnya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Simalungun menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah Simalungun. Pemberantasan narkoba menjadi prioritas kami dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup AKP Verry Purba.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Berbagi Kepada Kaum Dhuafa dan Anak Yatim
Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Blue Light
Akibat Miliki Ganja, Buruh Harian Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi
Patroli Dialogis Polres Tebingtinggi Sambangi Stasiun Kereta Api
Ketua DPP Terkam- Indonesia : Edi Hasibuan, Desak Bupati Asahan Bongkar Dermaga Permanen Milik CV.AJA Diduga Berdiri Diatas DAS
DPP LSM WGMPA Soroti Proyek Taman Di Makam Pahlawan, Diduga Sarat KKN
Sosok Pendiri Majelis Taklim Dzikir Alhaurah Sumatera Utara Siapa Dia Simak Selengkapnya,..!!!

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:39 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Safari Ramadhan 1446 H, Berbagi Kepada Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:32 WIB

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:29 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Blue Light

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:26 WIB

Akibat Miliki Ganja, Buruh Harian Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:23 WIB

Patroli Dialogis Polres Tebingtinggi Sambangi Stasiun Kereta Api

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:16 WIB

DPP LSM WGMPA Soroti Proyek Taman Di Makam Pahlawan, Diduga Sarat KKN

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:13 WIB

Sosok Pendiri Majelis Taklim Dzikir Alhaurah Sumatera Utara Siapa Dia Simak Selengkapnya,..!!!

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:07 WIB

Kasdam I/BB Tinjau TMMD ke-123 di Kabupaten Agam

Berita Terbaru

HEADLINE

Polres Tanah Karo Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba

Selasa, 18 Mar 2025 - 12:32 WIB