Ketum PWDPI Kembali Bongkar Dugaan Kesalahan Proyek Unila

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:00 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung-AgaraNews.com//
Ketum DPP PWDPI kembali soroti Diduga kesalahan Sistem lelang dokumen Pengadaan dan Kemampuan Perusahaan atau kontraktor, terkait Proyek Pembangunan Gedung I FKIP Universitas Lampung.

Pasalnya hingga saat ini pihak pertama mborong tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek gedung FKIP senilai Rp12 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan pantauan awak media group PWDPI pihak rekanan diperkirakan Hanya bisa menyelesaikan pembangunan antara 15-20 persen. Kontrak pembangunan Gedung I FKIP Unila yang dijadwalkan dalam kontrak pertengahan bulan Agustus dan harus selesai bulan Desember 2024, gedung tiga lantai yang dianggarkan Rp12 Miliar lebih boro-selesai untuk pekerjaan pondasi dan kontruksi bangunan lantai satu saja belum selesai,”ungkap Ketum PWDPI. Ketum PWDPI juga menjelaskan berdasarkan laporan tim media PWDPI dilapangan sistem Kerja Pondasi Borfile yang dilaksanakan dilapangan menggantikan system pondasi sumuran pada perencanaan karena adanya Shop drawing atau CCO, hasil investigasi pada kegiatan Proyek Pembangunan Gedung I FKIP Universitas Lampung Tahun Anggaran 2024 selama beberapa minggu dilokasi juga terlihat asal-asalan bahkan kadang pekerjanya terlihat banyak terkadang sepi.

“Secara kasat mata dan evaluasi akal sehat antara progress waktu pelaksanaan kontrak kerja di Papan Nama Proyek dan realisasi hasil investigasi lapangan dibulan Nopember 2024 terlihat jauh dari kata sesuai apalagi untuk selesai kegiatan pelaksanaan proyek, Pembangunan Gedung I FKIP Universitas Lampung Tahun Anggaran 2024 pada akhir tahun anggaran 2024,”ungkapnya.

Ketum PWDPI juga menduga adanya dugaan lelang proyek “kocok Bekem”. Sebab masih kata dia pemenang tender proyek diduga kuat perusahaan yang tidak ada kemampuan dalam mengerjakan proyek secara pendanaan maupun pengalaman kerja pada dunia kontruksi.

“Saya menduga para pemborong asal tunjuk sehingga tidak mampu menyelesaikan kontrak yang telah disepakati,”tegasnya.

Nurullah juga menyayangkan jika pihak Unila bukannya mengembalikan citra dan nama baik universitas kebanggaan masyarakat Lampung paca kasus OTT oleh KPK justru menambah buruk nama baik Unila.

“Saya minta kepada aparat penegak hukum (APH), segera turun dan melakukan audit proyek tersebut. Apabila ada perbuatan melawan hukum atau melakukan kesalahan oleh para oknum petinggi Unila segera diproses dan jebloskan di penjara,”ujarnya.

Ketum PWDPI juga mengatakan pihaknya akan segera melaporkan kejadian ini kepada KPK serta pihak terkait.

“Dalam waktu dekat ini saya akan segera laporkan hasil temuan ini kepada KPK serta aparat penegak hukum yang terkait,”pungkasnya.(Rg/Tim)

Berita Terkait

Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran
Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin
Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.
Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor
Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:54 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:03 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Selasa, 28 April 2026 - 17:09 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Selasa, 28 April 2026 - 16:26 WIB

Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:45 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Garjas Periodik 

Selasa, 28 April 2026 - 09:19 WIB

Tetap semangat dan Kompak Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Warga Membangun Ruko di Desa Binaan

Selasa, 28 April 2026 - 09:16 WIB

Babinsa 02/Seunagan Jalin Komsos Dengan Pekerja Pembangunan KDKMP Di Desa Binaan

Selasa, 28 April 2026 - 09:11 WIB

BABINSA MELAKSNAKAN KEGIATAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAAN

Berita Terbaru