Quick Response Satres Narkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:23 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews. Com // Merespon cepat informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresn Narkoba) Polres Simalungun melakukan penggrebekan di empat lokasi berbeda di wilayah Perdagangan dan Bosar Maligas, Minggu (15/12/2024). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Henry S. Sirait ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Yemi Mandagi SIK SH MH. “Tim kami langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat dan pemberitaan media online tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu malam.

Dalam operasi yang dimulai pukul 11.00 WIB ini, tim yang terdiri dari Kasat Narkoba, Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman, tiga anggota Brigadir, serta didampingi Gamot Huta 4 Rejotani dan warga setempat melakukan pengecekan di empat lokasi berbeda. Lokasi pertama yang digerebek adalah kediaman tersangka DANU di Huta 4 Rejotani, Kecamatan Bosar Maligas. Tim kemudian menyisir lokasi kedua berupa gubuk di pinggir sungai yang diduga menjadi tempat transaksi. Dilanjutkan ke lokasi ketiga, sebuah pondok di kebun Dusun Ulu PTPN 2 milik tersangka Khairul Lubis, di mana ditemukan barang bukti berupa bekas bong dan plastik bekas sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan terakhir dilakukan di kediaman tersangka RIDO di Huta Perdagangan 1 B, Kecamatan Bandar. Meski para tersangka tidak berhasil ditangkap, operasi ini berhasil mengidentifikasi lokasi-lokasi yang diduga kuat sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Pangulu, Gamot, dan masyarakat setempat. Informasi yang kami dapatkan hari ini akan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam,” tegas AKP Verry Purba.

Satresnarkoba Polres Simalungun juga mengajak perangkat Nagori dan warga untuk berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun dalam bentuk apapun. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya ini,” pungkas AKP Verry Purba. Operasi ini dilakukan berdasarkan UU No. 2 tahun 2022 tentang Kepolisian dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta atas perintah langsung dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Simalungun.( Joe Lia Hambali)

Berita Terkait

Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran
Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin
Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.
Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor
Defiyan Cori : KAI dan Xanh SM Harus Bertanggung Jawab 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:54 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:03 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Selasa, 28 April 2026 - 17:09 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Selasa, 28 April 2026 - 16:26 WIB

Transaksi Terselubung Terendus, Seorang Laki2 Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:45 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik Prajurit Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Garjas Periodik 

Selasa, 28 April 2026 - 09:19 WIB

Tetap semangat dan Kompak Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Bantu Warga Membangun Ruko di Desa Binaan

Selasa, 28 April 2026 - 09:16 WIB

Babinsa 02/Seunagan Jalin Komsos Dengan Pekerja Pembangunan KDKMP Di Desa Binaan

Selasa, 28 April 2026 - 09:11 WIB

BABINSA MELAKSNAKAN KEGIATAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAAN

Berita Terbaru