Berampu, Dairi, AgaraNews . Com // Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesadaran hukum, Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Kodim 0206/Dairi, Koptu Bahtiar, bersama Camat Berampu, Ramadayani Brampu, menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum yang diselenggarakan di Kantor Desa Berampu, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, pada Rabu (18/12/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung kondusif dan mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat.
Acara yang diprakarsai oleh Kepala Desa Berampu, Muchtar Purba, turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Berampu, Rendo Simamora; Kanit Reskrim Polsek Kota, Iptu P. Panggabean; serta Pendamping Desa, Adus Sabungan Hutasoit. Dalam sambutannya, Kepala Desa menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mendorong masyarakat memahami peran hukum dalam kehidupan sosial. “Kesadaran hukum adalah fondasi masyarakat yang berkeadaban. Melalui kegiatan ini, kami berharap warga Desa Berampu dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” ungkapnya.
Babinsa Koptu Bahtiar, mewakili Danramil 02/Sidikalang Kapten Inf T. Aritonang, menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan kesadaran hukum yang berkelanjutan. “Kepatuhan terhadap hukum bukan sekadar kewajiban, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral kita sebagai bagian dari masyarakat. Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Berampu, Ramadayani Brampu, dalam sambutannya menyoroti perlunya pendekatan yang holistik dalam menanamkan nilai-nilai hukum kepada masyarakat. Ia mengapresiasi partisipasi aktif berbagai pihak dalam menyukseskan sosialisasi ini. “Melalui edukasi hukum yang konsisten, kita dapat membangun masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan sadar akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku. Ini adalah investasi sosial yang harus kita prioritaskan,” tuturnya.
Kegiatan yang diakhiri dengan doa bersama ini berjalan lancar dan penuh semangat. Sosialisasi tersebut tidak hanya memberikan pemahaman teoretis, tetapi juga membuka dialog antara masyarakat dan aparat terkait isu-isu hukum yang relevan. Diharapkan, melalui program ini, masyarakat Desa Berampu semakin proaktif dalam menerapkan kesadaran hukum sebagai bagian integral dari kehidupan bermasyarakat.(Lia Hambali)
(Prajurit Pena)


































