Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:26 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Berastagi. Dua orang tersangka, yakni seorang wanita dan seorang pria, diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu(04/01/2025) malam, sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Jl. Korpri Gg. Singa, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah IIS(52), wiraswasta asal Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dan YKS(19), wiraswasta asal lokasi yang sama.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram dan 1 buah dompet warna putih, 1 bungkus tisu merek Paseo.

Barang bukti tersebut ditemukan terselip di kursi panjang kayu yang diduduki oleh tersangka YKS.

Menurut Kapolres, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi kejadian. Petugas Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka di dalam rumah tersebut. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu yang diakui oleh kedua tersangka dibeli dari Medan.

“Dari pengakuan tersangka IIS, sabu tersebut dibeli bersama sama dengan YKS dan kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Tersangka IIS juga mengaku menyuruh YKS untuk menjual sabu tersebut. Bahkan, mereka mengakui sudah menjual satu paket sabu seharga Rp100.000 sebelum ditangkap,” ungkap Kapolres.

Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Petugas juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami akan terus mengembangkan jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing – masing.(Lia Hambali)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

*Babinsa Koramil 02 Seunagan Laksanakan Komunikasi Sosial(komsos) Dengan Pedagang Ikan Di Desa Binaan*
*Pendekatan Babinsa Saat Komsos dengan Warga Binaannya di Kebun*
*Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kontrol Debit Air Irigasi di Persawahan Warga Desa Binaan*
Babinsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan dengan Anjang ke Rumah Warga
*Babinsa Koramil 01/Kuala Himbau Ibu-ibu Selalu Jaga Kebersihan Lingkungan*
*Dandim Terima Satu Orang Tahanan Yang Kabur Dari Lapas Kelas II B Kutacane Yang Menyerahkan Diri Ke Kodim 0108/Agara*
*Babinsa Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Pasang Tali Cabe Merah*
*Sambangi Peternak Sapi,Babinsa Beri Pakan Dan Ingatkan Kebersihan Kandang*

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:18 WIB

*Babinsa Koramil 02 Seunagan Laksanakan Komunikasi Sosial(komsos) Dengan Pedagang Ikan Di Desa Binaan*

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:17 WIB

*Pendekatan Babinsa Saat Komsos dengan Warga Binaannya di Kebun*

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:15 WIB

*Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kontrol Debit Air Irigasi di Persawahan Warga Desa Binaan*

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:13 WIB

Babinsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadhan dengan Anjang ke Rumah Warga

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:12 WIB

*Babinsa Koramil 01/Kuala Himbau Ibu-ibu Selalu Jaga Kebersihan Lingkungan*

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:36 WIB

*Babinsa Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Pasang Tali Cabe Merah*

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:35 WIB

*Sambangi Peternak Sapi,Babinsa Beri Pakan Dan Ingatkan Kebersihan Kandang*

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:33 WIB

*Babinsa Turut Serta Turun Sawah Bantu Pelaksanaan Panen Padi Di Desa Binaan*

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

*Pendekatan Babinsa Saat Komsos dengan Warga Binaannya di Kebun*

Kamis, 13 Mar 2025 - 09:17 WIB