Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Kelurahan Sidorame Barat II Koramil 0201-02/MT, Serka Rico Sihombing, bersama Kepala Lingkungan 8 dan sejumlah aparat terkait, melaksanakan mediasi atas perselisihan antara dua warga yang terjadi akibat bau tak sedap yang mengganggu lingkungan sekitar. Mediasi berlangsung pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, di Jl. Pelita IV, Lingkungan 8, Kelurahan Sidorame Barat II.
Perselisihan ini melibatkan Uli Br. Hutapea sebagai pihak pelapor dan Naomi Br. Silalahi sebagai pihak terlapor. Uli Hutapea mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari rumah Naomi Silalahi, yang dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar. Keluhan ini kemudian disampaikan kepada aparat setempat, yang langsung merespons dengan mengadakan pertemuan mediasi.
Hadir dalam pertemuan ini sejumlah pihak terkait, di antaranya Babinsa Serka Rico Sihombing, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kelurahan, serta Kepala Lingkungan 8. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa mediasi berjalan dengan baik dan menemukan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Serka Rico Sihombing menegaskan bahwa konflik antar warga harus diselesaikan dengan musyawarah dan kepala dingin. Ia mengimbau agar masyarakat dapat menjalin komunikasi yang baik guna menghindari perselisihan yang berlarut-larut. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan agar tercipta suasana yang nyaman bagi seluruh warga.
“Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Setiap warga berhak atas lingkungan yang bersih dan nyaman, tetapi kita juga harus saling menghormati dan mencari solusi terbaik bersama,” ujar Serka Rico Sihombing.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Naomi Br. Silalahi berjanji akan berupaya mengatasi sumber bau yang dikeluhkan, sementara Uli Br. Hutapea juga menerima penyelesaian ini dengan harapan lingkungan menjadi lebih nyaman. Pihak kelurahan serta aparat keamanan akan terus memantau situasi guna memastikan tidak ada permasalahan lanjutan yang muncul.
Mediasi ini diakhiri dengan kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak, serta imbauan dari pihak kelurahan agar masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Dengan adanya komunikasi yang baik dan penyelesaian yang tepat, diharapkan hubungan bertetangga tetap harmonis, serta permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang. (Fahmi/Lia Hambali)