Propam Polres Simalungun Minta Media Bersikap Profesional, Berita Pungli di Pos Lantas Dolok Marangir Tidak Benar,..!!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:22 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews . Com // Polres Simalungun melalui Kasi Propam AKP Gomgom Silaen membantah tegas pemberitaan tentang dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh personel Satlantas di Pos Lantas Simpang Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun.

Bantahan ini dikeluarkan setelah tim Paminal Polres Simalungun melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pemberitaan yang beredar di salah satu media online asal kota Binjai yang mencoba mencari bahan pemberitaan di Wilayah Kabupaten Simalungun, dengan judul berita, “Ada Pungli di pos lantas simpang Dolok Marangir polres Simalungun” dengan inisial penulis S, pada Selasa (18/2/2025).

“Kami telah melakukan penyelidikan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pemberitaan tentang adanya pungli yang dilakukan oleh Aipda Chandra Saragih tidak terbukti kebenarannya,” tegas AKP Gomgom Silaen. Tim Paminal Polres Simalungun telah mengunjungi rumah Wargianingsih (43), warga yang disebutkan dalam pemberitaan sebagai korban pungli, di Huta I Petani Timur, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok. Dalam keterangannya, Wargianingsih menyatakan tidak pernah berada di Pos Lantas Dolok Merangir pada waktu yang disebutkan dalam berita.

“Saya tidak pernah ditilang oleh polisi lalu lintas. Bahkan pada hari Senin dan Selasa (18/2) saya tidak keluar rumah sama sekali. Saya juga tidak pernah memberikan keterangan kepada siapapun tentang ditilang oleh polisi,” ungkap Wargianingsih dalam video testimoni yang direkam tim Paminal.

Sementara itu, Aipda Chandra Yudhah Saragih (NRP 84120152), yang dalam pemberitaan disebut melakukan pungli, juga membantah tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah melakukan penilangan atau meminta uang kepada warga yang melintas,” tegasnya.

Berita yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa setiap pengendara yang melintas di Pos Lantas Simpang Dolok Merangir diminta menunjukkan STNK dan SIM, yang berujung pada permintaan “uang rokok”. Disebutkan juga adanya denda Rp 100.000 untuk pengendara yang tidak menggunakan helm, dan Rp 200.000 untuk yang tidak membawa STNK dan tidak menggunakan helm.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tim Paminal yang dipimpin PS. Kanit Paminal Polres Simalungun AIPDA Delta Karo-karo, S.H., kami menyimpulkan bahwa pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan kebenarannya belum layak dipercaya,” tambah AKP Gomgom. Polres Simalungun mengimbau kepada media massa untuk selalu melakukan verifikasi dan mengonfirmasi setiap informasi sebelum dipublikasikan, guna menghindari pemberitaan yang dapat merugikan berbagai pihak dan meresahkan masyarakat, dikarenakan bukan informasi yang berikan melainkan opini semata yang dapat menimbulkan ujaran kebencian pada masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Masyarakat dapat melaporkan setiap dugaan pelanggaran oknum polisi melalui saluran pengaduan resmi dan dapat dipertanggung jawabkan kepada Propam Polres Simalungun,” tutup AKP Gomgom.

Dengan bantahan ini, Polres Simalungun berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya dan tetap percaya pada profesionalisme institusi Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Sambut Pejabat Dandim Baru, Kodim 0735/Surakarta Gelar Tradisi Satuan
Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai Berbagi Takjil Kepada Warga Yang Berpuasa
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang Hari Raya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Ke PT Halindo dan PT Sumatera Baru
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan : Azmi Hardiansyah Fitrah,SH,Mkn Nyatakan Surat Yang dikirim Joe Tjang Bodong
Kapolda Jatim Cek Posyan di Rest Area Tol Ngawi, Pastikan Mudik Aman Keluarga Nyaman
Rescue Team, Driver Ambulance Lintas Gunung Berbagi Keberkahan Seribu Takjil 
Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Gelar Bhakti Sosial Ramadhan, Bagikan Takjil Kepada Warga 

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:16 WIB

Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:42 WIB

Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:31 WIB

Ketua SAPA Kecam Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Minta Aceh Jangan Dianaktirikan

Senin, 24 Maret 2025 - 23:54 WIB

PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:36 WIB

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:23 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:17 WIB

JP-BARSELA Sampaikan Duka yang Sangat Mendalam Atas Berpulangnya Abu Razak

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:09 WIB

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Berita Terbaru

ARTIKEL

HEBOH HANTU DWI FUNGSI ABRI

Rabu, 26 Mar 2025 - 01:52 WIB