Polsek Tanjung Beringin Amankan 2 Orang Laki – Laki Terduga Pelaku Pencurian

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:23 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai,Agaranews.com // Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap 2 (Dua) terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi dengan membobol rumah korban, di Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai – Sumut, pada Rabu (15/1/2025).

Kedua tersangka yang diamankan yakni, AP alias Itak (26) dan RI alias Rico (27), kini diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin.

Kapolsek Tanjung Beringin melalui Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Zulfan menjelaskan bahwa terduga pelaku utama AP, mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Zainal Arifin Sipahutar (62) saat korban sedang tidur.

”ketika terbangun, korban mendapati motornya hilang dan engsel pintu serta jendela rumahnya dalam keadaan terbuka,” ucap Iptu Zulfan.

Lanjutnya, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda ZH Limbong langsung melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (23/2/2025) pukul 19.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di teras sekolah Madrasah di Dusun II Desa Pematang Cermai.

Tim segera bergerak dan berhasil menangkap AP. Saat interogasi, ia mengakui telah mencuri motor korban dan menyerahkannya kepada RI untuk dijual.

Berdasarkan pengakuan AP, polisi kemudian menangkap RI, di Dusun V Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai, pada Senin (24/2/2025) pukul 03.00 WIB.

”RI mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp1,2 juta. Dari hasil penjualan, AL mengambil Rp,1 juta, sementara RI mendapat Rp200 ribu,” beber Ps. Kasi Humas.

Atas kejadian itu, korban Zainal mengalami kerugian sebesar Rp, 7.000.000 ( Tujuh Juta Rupiah).

Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi menegaskan bahwa para terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Hingga kini, Polisi masih mencari keberadaan sepeda motor korban yang telah dijual pelaku.

Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci guna mencegah tindak pencurian. (MS)

Berita Terkait

Serka Aris Dampingi Pemupukan Padi di Lahan Poktan Dewi Sri 1
Kopdes Merah Putih Jadi Trisula Ekonomi Pemerintahan Prabowo untuk Perangi Kemiskinan Desa
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan
Babinsa Posramil Kuala Pesisir Komsos Di Wilayah Desa Binaan
Wujudkan Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa
Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Bantu Bersihkan Lahan Pertanian Warga
Nahkodai Penrem 081/DSJ, Kapten Inf Ismail Berkualifikasi Raider dan Sarat Tugas Operasi
Satgas Yonif 642/Kps Pos Mesna Berbagi Sembako di Kampung Mesna

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 12:03 WIB

Serka Aris Dampingi Pemupukan Padi di Lahan Poktan Dewi Sri 1

Senin, 21 Juli 2025 - 11:55 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga Desa Binaan

Senin, 21 Juli 2025 - 11:30 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Komsos Di Wilayah Desa Binaan

Senin, 21 Juli 2025 - 11:28 WIB

Wujudkan Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 11:18 WIB

Nahkodai Penrem 081/DSJ, Kapten Inf Ismail Berkualifikasi Raider dan Sarat Tugas Operasi

Senin, 21 Juli 2025 - 11:07 WIB

Satgas Yonif 642/Kps Pos Mesna Berbagi Sembako di Kampung Mesna

Senin, 21 Juli 2025 - 10:53 WIB

Dikotomi Hindu India dan Hindu Bali Menurut Putu Agus Yudiawan

Senin, 21 Juli 2025 - 10:49 WIB

Dalangi Penipuan Berkedok LPK, Pria di Cikarang Utara Ditangkap Polisi Usai Buron 7 Hari

Berita Terbaru

HEADLINE

Serka Aris Dampingi Pemupukan Padi di Lahan Poktan Dewi Sri 1

Senin, 21 Jul 2025 - 12:03 WIB

ACEH TENGGARA

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Komsos Di Wilayah Desa Binaan

Senin, 21 Jul 2025 - 11:30 WIB

ACEH TENGGARA

Wujudkan Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa

Senin, 21 Jul 2025 - 11:28 WIB