Sergai,Agaranews.com // Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap 2 (Dua) terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi dengan membobol rumah korban, di Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Sergai – Sumut, pada Rabu (15/1/2025).
Kedua tersangka yang diamankan yakni, AP alias Itak (26) dan RI alias Rico (27), kini diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin.
Kapolsek Tanjung Beringin melalui Ps. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Zulfan menjelaskan bahwa terduga pelaku utama AP, mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 milik Zainal Arifin Sipahutar (62) saat korban sedang tidur.
”ketika terbangun, korban mendapati motornya hilang dan engsel pintu serta jendela rumahnya dalam keadaan terbuka,” ucap Iptu Zulfan.
Lanjutnya, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda ZH Limbong langsung melakukan penyelidikan.
Pada Minggu (23/2/2025) pukul 19.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di teras sekolah Madrasah di Dusun II Desa Pematang Cermai.
Tim segera bergerak dan berhasil menangkap AP. Saat interogasi, ia mengakui telah mencuri motor korban dan menyerahkannya kepada RI untuk dijual.
Berdasarkan pengakuan AP, polisi kemudian menangkap RI, di Dusun V Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai, pada Senin (24/2/2025) pukul 03.00 WIB.
”RI mengaku telah menjual motor tersebut seharga Rp1,2 juta. Dari hasil penjualan, AL mengambil Rp,1 juta, sementara RI mendapat Rp200 ribu,” beber Ps. Kasi Humas.
Atas kejadian itu, korban Zainal mengalami kerugian sebesar Rp, 7.000.000 ( Tujuh Juta Rupiah).
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi menegaskan bahwa para terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Hingga kini, Polisi masih mencari keberadaan sepeda motor korban yang telah dijual pelaku.
Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci guna mencegah tindak pencurian. (MS)