Medan, AgaraNews. Com // Babinsa Kelurahan Gaharu Koramil 0201-02/MT, Serka U. Hasibuan, menghadiri kegiatan mediasi atas kejadian tawuran remaja yang terjadi antara lingkungan 9 dan 10 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur. Tawuran tersebut berlangsung pada 15-16 Maret 2025, sehingga diperlukan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Mediasi berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Gaharu, dimulai pukul 10.00 WIB. Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama. Kemudian, Lurah Kelurahan Gaharu memberikan sambutan, disusul dengan Kapolsek Medan Timur yang diwakili oleh Kanit Intel AKP Simanjuntak, serta Babinsa Koramil 0201-02/MT yang turut menyampaikan pesan kepada warga.
Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Polsek Medan Timur, Kelurahan Gaharu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib, Kepling, serta tokoh agama, masyarakat, dan pemuda. Mediasi ini diadakan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan pembinaan generasi muda agar lebih disiplin serta menjauhi konflik.
Dalam hasil mediasi, warga dari kedua lingkungan sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen menjaga ketertiban. Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa jika tawuran kembali terjadi, semua pelaku akan dijadikan tersangka tanpa pengecualian. Para orang tua juga diimbau untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, serta mencegah provokasi dari pihak luar yang ingin menciptakan konflik.
Serka U. Hasibuan menyampaikan bahwa TNI dan kepolisian siap bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami berharap seluruh warga, terutama para pemuda, dapat lebih peduli terhadap persaudaraan dan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri serta lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan mediasi selesai pada pukul 12.15 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Warga yang hadir berharap hasil kesepakatan ini dapat menjadi pedoman dalam menjaga perdamaian di Kelurahan Gaharu dan sekitarnya. (Fahmi/Lia Hambali)