Tanjungbalai, Agara News. Com // Diduga Adanya Bangunan Dermaga/ Tangkahan Milik CV.Asahan Jaya Abadi (*AJA*) didaerah Tanjungbalai Berombang Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Ketua DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan Minta dan Desak Bupati Asahan Taufik Zainal Siregar S.sos,Msi beserta Pihak Perizinan Pemkab Asahan juga Pihak yang berkompeten Dalam hal ini Untuk Membongkar Bangunan Dermaga tersebut.ujarnya.
Hal ini dikatakan Ketua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan yang didampingi Sekretaris Jenderal Iwan Bakti Ginting dan Wakil Ketua Muslim, pada Agara News.Com Saat ditemui di Sekretariat DPP Terkam-Indonesi Jalan Jenderal Sudirman km 2, 5 Tanjungbalai. Senin,17/03/2025 Sekitar Pukul 16.00 WIB.Lanjut Edi Hasibuan Juga Surat DPP Terkam- Indonesia Tertanggal 17/03/2025 Minta Bupati Asahan Taufik Zainal Siregar,S.sos,Msi dan Pihak yang Berkompeten Serta Pihak BBWS (Badan Wilayah Sungai) Sumatera Utara Untuk Membongkar Bangunan Dermaga Yang Berada Didaerah Aliran Sungai Serta Mencopot Kepala Desa Asahan Mati inisial JS yang melakukan Pembiaran atas Bangunan Dermaga/ Pelabuhan Milik CV.Asahan Jaya Abadi tersebut karena Kami Sudah Beraudensi Dengan Pihak BBWS (Balai Badan Wilayah Sungai) Propinsi Sumatera Utara Pada Senin, 05 /03/2025 Bahwa Hal ini Melanggar Ketentuan tegas Edi Hasibuan dengan Nada Agak Marah.
Maka dari itu kami Dari DPP Terkam-Indonesia minta Kepada Bupati Asahan dan Dinas Perizinan serta Pihak yang Berkompeten tentang ini Untuk Melaksanakan Pembongkaran Bangunan Dermaga/Pelabuhan CV Asahan Jaya Abadi ini.
Apabila hal ini tidak Mendapat tindakan tegas dari Bupati Asahan dan Pihak yang Berkompeten Dengan Masalah ini kami akan mengadakan Aksi dari DPP Terkam-Indonesia didepan Kantor Bupati Asahan menuntut Agar dilaksanakan pembongkaran Bangunan Dermaga tersebut. Tandas Edi Hasibuan Menutup Komentarnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)