Tanah Karo, AgaraNews. Com // Salut,..!!! personel Polres Tanah Karo kawal dan bantu Ambulance ditengah kepadatan arus lalu lintas Tanah Karo, 3 April 2025.
Di tengah kepadatan arus lalu lintas, Polres Tanah Karo mengambil langkah cepat untuk membantu sebuah mobil Ambulance yang membutuhkan prioritas jalan.
Patroli Roda Dua Sat Samapta Polres Tanah Karo sigap membuka akses dan mengatur kendaraan di jalan untuk memberi jalan bagi Ambulance yang sedang membawa pasien.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Jonni H Damanik,S.H.M.H mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan Ambulance dapat bergerak dengan cepat, mengingat kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera meskipun situasi lalin dipadati pemudik serta pengunjung lebaran, kita tetap prioritaskan Ambulance sesuai dengan hukum Indonesia.
Prioritas kendaraan Ambulance diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Jadi, Ambulance memiliki hak prioritas di jalan, terutama jika sedang membawa pasien dalam keadaan darurat. Pengguna jalan lain wajib memberi jalan ujar Kasat .(Donal)


































