Dua Mantan Kadis Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Terjerat Karus “KORUPSI BERJEMAAH* Dana Hibah GMIM Masa Gubernur Sulut Yang Lama

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 08:40 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut. Agaranews.Com // Dalam proses penyidikan Polda Sulut kasus korupsi berjemaah dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM ikut menyeret dua mantan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut.
Dua mantan Kadis Dikda Sulut tersebut adalah Asiano Gemmy Kawatu (AGK), Kadis Dikda Sulut tahun 2014–2018, dan Steve Kepel (SK), Plt Kadis Dikda Sulut sejak Mei – Agustus pada tahun 2023.

AGK ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu, dan ditahan pada Senin (14/4/2025) malam, dalam kapasitasnya sebagai Asisten III Setdaprov Sulut dan Plt Sekdaprov Sulut saat proses pencairan *Dana Hibah*. Sedangkan SK juga ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu, dan kemudian ditahan pada Senin (14/4/2025) malam, terkait jabatannya sebagai Sekretaris daerah Provinsi Sulut.

Pemberitaan sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam sebagai tersangka kasus dana hibah Pemprov Sulut ke BPMS GMIM, Sekprov Sulut Steve Kepel akhirnya ditahan Penyidik Polda Sulut pada, Senin (14/4/2025) malam.
Steve Kepel diperiksa sejak pukul 09.45 Wita, Senin (14/4/2025) sekitar pukul 23.00 Wita,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Steve Kepel keluar dari ruang pemeriksaan, sudah dengan mengenakan Rompi berwarna oranye khas Koruptor. Steve Kepel kemudian digiring oleh personil Polda menuju ruang tahanan (Rutan) Polda Sulut.
Beberapa menit kemudian, Penyidik Polda Sulut akhirnya menahan AGK pada, Senin (14/4/2025) malam.

AGK ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
AGK menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.45 Wita di ruang Penyidik Polda Sulut. Setelah lebih kurang 13 jam, mantan Asisten 3 Setdaprov Sulut itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye sekitar pukul 23.30 Wita.
Berbeda dengan Steve Kepel,

Puluhan warga yang merupakan keluarga dan sahabat AGK sudah menunggu di luar.
Isak tangis pecah, serta teriakan histeris mengiringi saat AGK dibawa oleh Penyidik Polda Sulut ke ruang tahanan.
“Kami bersama AGK, AGK tidak bersalah,” teriak sejumlah warga di halaman Markas Polda Sulut.
Dari penelusuran Wartawan, warga yang hadir dan memberi dukungan buat AGK adalah selain keluarga, ada para sahabat, mantan birokrat, serta sesama jemaat.

Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi berjemaah dana hibah ini terjadi dalam kurun waktu tahun anggaran 2020 hingga 2023, di wilayah Provinsi Sulut, khususnya di Kota Manado dan Kota Tomohon.
“Dalam praktiknya, dana hibah yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan keagamaan disinyalir digunakan tidak sesuai prosedur dan peruntukannya,” ujar Kapolda Sulut Roycke Harrie Langie.

Menurut hasil penyelidikan, tindakan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,9 miliar.
Modus operandi yang digunakan para tersangka antara lain Menganggarkan Dana Hibah tidak sesuai aturan, Menggunakan dana hibah secara melawan hukum.
“Mempertanggungjawabkan dana secara tidak sah dan Penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi, pihak lain, atau korporasi,” ungkap Kapolda.

Selain AGK dan SK, Polda Sulut juga telah menetapkan 3 orang lainnya sebagai tersangka yakni Ketua BPMS GMIM Pdt Hein Arina, mantan Kepala BKAD Sulut Jefry Korengkeng, dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulut Fereydy Kaligis. Dua nama terakhir bahkan sudah ditahan Polda Sulut sejak pekan lalu.
Selain itu, Polda Sulut juga telah memeriksa mantan Wagub Sulut Steven OE Kandouw pekan lalu dalam kasus yang sama masih terperiksa sebagai Saksi sementara.( “Tim-JS”)

Berita Terkait

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?
Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur
Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:41 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 23:17 WIB

Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:15 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur

Senin, 27 April 2026 - 23:13 WIB

Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Senin, 27 April 2026 - 23:10 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa

Berita Terbaru