Satres Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Simpang Tongkoh

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 23:55 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews . Com /./.Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu(19/4/2025), sekira pukul 14.00 WIB, dua pria diamankan di lokasi berbeda atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial LS(43), warga Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, di pinggir Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Simpang Tongkoh, Kecamatan Dolat Rayat. LS diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 1,27 gram, 1 kotak kertas warna pink dibalut lakban hitam, 3 botol minuman mineral dan uang tunai sebesar Rp7.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, LS mengaku diperintah oleh pria lain berinisial TBB(27), warga desa yang sama, untuk mengambil narkotika tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke Desa Tanjung Barus dan berhasil menangkap TBB di kediamannya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok di balik peredaran sabu ini,” tegasnya.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang Undang RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Polsek Tigapanah Gelar Program Sapa Warga di Desa Dolatrayat
Polda Sumut Dukung Peresmian Masjid Jabaltsur Almusannif di Desa Penampen, Menjadi Simbol Persatuan dan Toleransi
Perkuat Nilai Religius dan Akses Air Bersih, Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif dan Sarana Air Bersih di Desa Penampen
Pemuda Aceh Singkil Laporkan Ke Kapolres : Perusakan Dan Perambahan Kawasan Hutan Secara Terbuka Kian Merajalela 
Bina Mental Dan Rohani, Satgas Yonif 641/Bru Gelar Kegiatan Agama Bersama Anak-Anak Gereja Distrik Muaranawa
Danramil Sosialisasikan Rekruitmen TNI AD Di SMAN 1 Nogosari
Tingkatkan Kebugaran, Dankormar Olahraga Bersama Prajurit dan PNS Mako Kormar 
Pulang Dari Misi di Lebanon, Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL T.A 2024 Sujud Syukur