Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Sosialisasikan Aplikasi “Jaga Desa” kepada Aparatur Desa

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 12:02 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, agaranews.com

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Jaga Desa yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu, 30 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para Camat, Kepala Desa, Bendahara, dan Operator Desa dari empat kecamatan, yakni Lawe Sigala-gala, Babul Rahmah, Babul Makmur, dan Leuser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Dedi Maryadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-001/A/KA/01/2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang pelaksanaan penerangan hukum, serta Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa).

Sebagai bentuk pelaksanaan program tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara telah menerbitkan Surat Perintah Nomor PRIN-453/L120/DSB.4/04/2025 tertanggal 16 April 2025, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan masyarakat sadar hukum. Salah satu fokus utama kegiatan adalah sosialisasi penggunaan aplikasi digital “Jaga Desa” sebagai sarana transparansi dan pengawasan pembangunan di tingkat desa.

Kegiatan ini disambut baik oleh para peserta. Kepala Desa Bukit merdeka tgk Muhammad Nasir menyatakan, “Kami sangat mendukung program ini. Sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan oleh desa untuk meningkatkan pemahaman hukum dan transparansi penggunaan dana desa. Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Kabupaten Aceh Tenggara dapat memahami pentingnya penegakan hukum serta pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra strategis dalam menciptakan pemerintahan desa yang taat hukum dan bebas dari praktik korupsi.

 

(Ady)

Berita Terkait

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan
Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal
Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan
Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat
Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project
Bea Cukai Marunda Hadir untuk Masyarakat, Kepedulian yang Tak Sekadar Formalitas
Residivis Jambret Ditembak Polisi, Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Curanras di Jalan Besar Tembung
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:25 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Komlekdam I/BB, Pastikan Kesiapan Alkomlek dan Operasional Satuan

Jumat, 24 April 2026 - 18:15 WIB

Aksi KMI di Kejagung RI Tekan Penegak Hukum, Desak Usut Dugaan Pungli “Uang Keamanan” Mandailing Natal

Jumat, 24 April 2026 - 18:05 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 18:02 WIB

Polsek Berastagi Gelar Jumat Curhat, Perkuat Sinergitas dan Cooling System di Tengah Masyarakat

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Penataan Kabel Udara Deli Serdang Dimulai, Lubuk Pakam Jadi Pilot Project

Jumat, 24 April 2026 - 17:47 WIB

Residivis Jambret Ditembak Polisi, Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Curanras di Jalan Besar Tembung

Jumat, 24 April 2026 - 17:12 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian,S.H Kunjungi Kantor DPD II PKN Kabupaten Karo, Serahkan Mandat Kepada Ketua Terpilih, Boy Evin Sitepu, S.S

Jumat, 24 April 2026 - 14:14 WIB

Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari

Berita Terbaru