mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94fsmartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3e-planning.net, 1c65d16a00e52342, DIRECT, c1ba615865ed87b2

Irwan Setiawan: Aparat Penegak Hukum Harus Tegas Penanganan Kasus TPPO di Wilayah Kepri

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:43 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM || Kinerja Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diapresiasi. Ini tidak terlepas dari hadirnya Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Hal tersebut diungkapkan Irwan Setiawan, Pengurus Yayasan Embun Pelangi Kepulauan Riau (Kepri) melalui keterangannya, Jum’at (2 Mei 2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang Kepolisian sudah bagus punya Direktorat PPA dan PPO itu sangat membantu,” ujar Irwan Setiawan.

Menurutnya, perlu ada sosialisasi yang lebih masif lagi terkait keberadaan direktorat tersebut.

“Cuma harus lebih tersosialisasikan lagi di wilayah-wilayah di Indonesia. Karena direktorat itu sendiri kan adanya di Mabes Polri ya,” tuturnya.

Pihaknya sendiri, mengaku sudah sering bekerja sama dengan petugas Kepolisian dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami bersama pegiat migran lainnya yang tergabung dalam Jaringan SAFE Migran ikut berperan menangani korban salah satunya dengan menyediakan rumah aman, sementara polisi mengurus pelaku terkait perdagangan orang,” ucapnya.

Lebih lanjut, karena berbatasan dengan Singapura dan Malaysia di Kepri sering terjadi persoalan terkait Pekerja Migran. Penanganan permasalahan pekerja Migran ini yang berangkat dengan melalui jalur laut, menurut dia kurang maksimal.

“Sebab, kendati ada gugus tugas yang khusus mengurusi perkara itu, namun kinerjanya kurang optimal,” imbuhnya.

“Tentunya akan banyak sekali persoalan-persoalan dari pekerja migran karena di situ tempat transit dari para pekerja migran ketika mereka mau ke Malaysia atau Singapura,” tuturnya.

“Tetapi persoalannya itu bisa jadi di anggaran atau komitmen para anggota Gugus Tugas itu sendiri,” kata Irwan.

Adapun Yayasan Embun Pelangi Kepri turut tergabung dalam gugus tugas tersebut, yang berperan melakukan rehabilitasi dan pemulangan pekerja migran.

Yayasan Embun Pelangi sendiri berlokasi di Batam, Kepulauan Riau dan berfokus pada isu eksploitasi seksual anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pekerja migran yang bermasalah atau berhadapan dengan hukum. Serta Embun Pelangi melayani pengaduan serta memiliki rumah aman. (Red).

Berita Terkait

Komandan Srilanka Sambut Hangat Kunjungan Kerja Komandan FHQSU Sebagai Pimpinan Dari Force Protection Unit
Polsek Tigabinanga Bekuk Sepasang Laki Laki dan Perempuan di Depan Kedai Kopi, Diduga Edarkan Sabu
Polsek Pademangan Gelar Kunjungan Edukasi : Anak-anak TKQ-TPQ At-Tasyakur Antusias Belajar Tugas Polisi
Satu Lagi Korban Laka Lantas Tunggal Mobil Toyota Avanza Yang Masuk Ke Jurang Berhasil Di Temukan
Polres Pakpak Bharat Lakukan Pengamanan Dan Pengawalan Pelepasan Jemaah Haji Dari Kabupaten Pakpak Bharat
Rutan Kabanjahe Gelar KKR dan Ibadah Perayaan Paskah Bersama 215 Warga Binaan Dengan Penuh Sukacita 
Akrab Dan Tersenyum Bahagia, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos Dan Ngobrol Santai Bersama Masyarakat Papua
Mempererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 0201-14/Pb Kunjungi Warga Di Warung Kopi