mgid.com, 569023, DIRECT, d4c29acad76ce94fsmartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3e-planning.net, 1c65d16a00e52342, DIRECT, c1ba615865ed87b2

Polsek Tigabinanga Bekuk Sepasang Laki Laki dan Perempuan di Depan Kedai Kopi, Diduga Edarkan Sabu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:29 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews . Com // Berkat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, personel Polsek Tiga Binanga berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni pria berinisial ST(37), warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh, dan perempuan berinisial STP(36), warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keduanya diketahui bekerja sama dalam mengedarkan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di depan sebuah kedai kopi, lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi mencurigakan. “Dari penggeledahan, ditemukan lima paket plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,61 gram, dibungkus dengan potongan plastik oranye, satu unit handphone OPPO warna hitam, dan uang tunai Rp143.000,” ujarnya, Sabtu(03/4) di Mapolres Tanah Karo.

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang aktif memberikan informasi. “Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” kata AKBP Eko.

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan jaringan yang melibatkan kedua tersangka dan memastikan wilayah Kabupaten Karo terbebas dari peredaran narkotika. “Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan kejar dan tuntaskan sampai ke akar akarnya,” tegas Kapolres.(Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Turun langsung Membantu Petani Membersihkan Rumput Pada Tanaman Padi di Sawah Desa Alue seupeng
Babinsa Beri Motivasi Anak-Anak Bermain Sepak Bola.
Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Di warung Kopi Eratkan Silaturahmi Bersama Warga Tetap Solit Dan Kompak
Babinsa Koramil 04 Beutong Cek dan tinjau harga bahan sembako di pasar tradisional Ullejalan kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya
Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa Bahas Tentang Keamanan Dan ketertiban di wilayah desa binaan
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Irigasi yang Rusak Akibat Banjir
Babinsa Cek Ketersediaan Pupuk untuk Petani di Wilayah Binaan
Dukung Usaha Warga, Babinsa Bantu Pembuatan Tempat Jerami Pakan Ternak