Usai Kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Menteri IMIPAS Minta Jajaran Tidak Gentar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:08 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews. Com // Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas agar tidak gentar usai adanya peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5).

Sebab, kata dia, razia di lapas merupakan upaya dalam mewujudkan pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan,” ucap Agus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5).

Dia pun menegaskan bahwa nihil gawai dan narkoba merupakan harga mati. Dengan demikian siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.Agus menuturkan selama 6 bulan dirinya mengemban amanah sebagai Menteri Imipas, ia bersama seluruh jajaran bekerja keras menata sistem pemasyarakatan agar benar-benar kembali ke muarahnya, yakni Lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat menyusun kejahatan.

Kementerian Imipas melakukan razia secara konsisten dan menyeluruh untuk memberantas peredaran narkoba, peredaran telepon seluler atau ponsel di dalam lapas yang menjadi sumber utama permasalahan, serta menindak praktik pungutan liar di dalam lapas.

“Langkah-langkah ini bukan simbolik, melainkan bagian dari upaya nyata dan terukur yang menjadi prioritas saya sejak hari pertama menjabat,” ungkapnya.

Maka dari itu, dia meminta dukungan dan doa dari seluruh pihak untuk perjuangan tersebut agar Kementerian Imipas bisa lebih optimal melakukan pembinaan, guna mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang menyadari kesalahannya dan mampu berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara.

“Perubahan ini sedang berjalan dan saya pastikan tidak ada tempat bagi kompromi terhadap pelanggaran,” ucap Agus menambahkan.

Kementerian Imipas mencatat sepanjang Maret 2025, telah dilakukan tes urine dan razia serentak dengan temuan berbagai barang terlarang, yaitu 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam.

Di sisi lain, sebanyak 548 warga binaan yang berisiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi masih mengendalikan peredaran narkoba serta penipuan daring dari lapas dan rumah tahanan (rutan) sebelumnya.

Selain itu, sepanjang November 2024 hingga April 2025, sebanyak 82 petugas pemasyarakatan pun telah mendapat hukuman disiplin hingga diberhentikan karena terlibat pelanggaran.

Secara perinci, sebanyak empat orang Kepala unit pelaksana teknis (UPT) dinonaktifkan, 14 orang pejabat struktural dinonaktifkan, 57 orang dilakukan pembinaan dan pengawasan, dua orang petugas ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dua orang Kepala UPT dalam pemeriksaan, dua orang pejabat struktural dalam pemeriksaan, serta satu orang petugas dalam pemeriksaan.

Dalam rangka mencegah peredaran alat komunikasi terlarang, Menteri Imipas memanfaatkan perkembangan teknologi informasi digital melalui alat pendeteksi sinyal portabel.

Tak hanya itu, telah diresmikan pula Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana pemenuhan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga.

Untuk mengurangi risiko pengulangan pidana (residivisme), program pembinaan turut dilakukan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan yang membutuhkan rehabilitasi sehingga dapat lepas dari ketergantungan terhadap obat terlarang.

Telah dilakukan juga penyaringan (screening) NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) terhadap 10.172 warga binaan, di mana sebanyak 3.345 di antaranya membutuhkan rehabilitasi.

Kementerian Imipas berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan terbebas dari kejahatan, melalui penegakan hukum yang beriringan dengan pembinaan, demi terwujudnya pemasyarakatan yang modern, transparan, dan humanis dalam menciptakan stabilitas keamanan menuju Indonesia Emas 2045.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Laporan Hari Ke-4 TMMD Ke-124 Kodim 0206/Dairi : Perkerasan Jalan Bintang Hulu Capai 31 Persen
Langkah Nyata Membangun Negeri : TMMD Ke-124 Kodim 0206/Dairi Masuki Hari Keempat Dengan Semangat Gotong Royong
Isu Miring Yang Beredar Pada Beberapa Pemberitaan Adanya Korupsi DD Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan, Adalah Hoax,…!!!
Menteri Agus Andrianto: Jajaran Tidak Boleh Gentar Razia Narkoba dan HP
Respons Cepat DLH Deli Serdang, Sampah di Jalan Pusaka Dibersihkan Tuntas Oleh Pihak Kecamatan Percut Sei Tuan
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo : Mobil Boks di Antrian BBM Subsidi Patut Dicurigai
Diduga Edarkan Narkotika, Dua Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo di Tigapanah 
Satgas Yonif 642/Kps Berikan Bantuan Yankes

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:18 WIB

Melalui Giat Komsos BABINSA Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:16 WIB

Pererat Silaturahmi Babinsa Komsos dengan Warga Di Desa Binaan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:14 WIB

Babinsa Koramil 03/Senagan Timur Komsos Bersama Tokoh Masyarakat Di Desa Binaan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:18 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Dengan Tokoh Adat Di Wilayah Binaan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:16 WIB

Babinsa Posramil Suka Makmue jalin komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa binaan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:05 WIB

Babinsa Posramil Darul Hasanah Bantu Casis TNI Daftar Online

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:02 WIB

Langkah Nyata Wujudkan Ketahanan Pangan Wilayah Babinsa Dampingi Petani Pupuk Tanaman Terong Unggu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:00 WIB

Dandim 0108/Agara Hadiri Pelepasan Peserta KKN Universitas Gunung Leuser (UGL) Agara Tahun 2025

Berita Terbaru