Gayo Lues, agaranews.com
Senin,12 Mei 2025 –
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komando Distrik Militer (Kodim) 0113/Gayo Lues bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare yang ditemukan di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, pada Minggu, 11 Mei 2025.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Agus Satrio Wibowo, setelah menerima laporan dari masyarakat yang menemukan keberadaan tanaman ganja saat berburu di hutan. “Dari laporan warga yang sering berburu di hutan, ditemukan adanya tanaman ganja seluas kurang lebih satu hektare. Kami langsung mengerahkan personel untuk memastikan keberadaan lokasi tersebut,” ujar Letkol Agus.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan pada Sabtu sore, keberadaan ladang ganja di kawasan pegunungan Desa Ekan pun dipastikan. Kodim 0113/Gayo Lues kemudian berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan tindakan pemusnahan.
Tim gabungan TNI dan BNN berangkat dari Markas Kodim pada Minggu pagi dengan menempuh perjalanan darat sejauh 60 kilometer. Setibanya di persimpangan Desa Ekan, seluruh kendaraan diparkir karena medan menuju lokasi sangat terjal. Tim kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh enam kilometer menuju lokasi ladang ganja.
“Saat tiba di lokasi, terlihat jelas hamparan tanaman ganja karena areanya terbuka. Tim langsung mencabut seluruh tanaman ganja dan mengumpulkannya di beberapa titik untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar,” jelas Letkol Agus.
Tanaman ganja yang dimusnahkan rata-rata memiliki tinggi 1,3 meter dengan usia tanaman sekitar lima bulan. Total berat basah diperkirakan mencapai 8,5 ton, yang jika dikeringkan berpotensi menghasilkan sekitar 5.100 kilogram ganja kering. Hingga saat ini, identitas penanam atau pemilik ladang ganja tersebut masih dalam penyelidikan.
Letkol Agus menegaskan bahwa pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari komitmen strategis TNI, BNN, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat Gayo Lues dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya ganja.
“Ini bukan pertama kalinya ladang ganja ditemukan di Kecamatan Pining. Oleh karena itu, pengawasan secara rutin sangat diperlukan untuk mencegah wilayah pedalaman dijadikan tempat penanaman ganja. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendorong pengalihan lahan ke tanaman yang produktif dan legal,” tutup Letkol Agus.
(Ady)