Siborongborong,agaranews
Salah seorang pengusaha muda Siborongborong sebut saja namanya JS sangat kecewa atas penahanan satu unit mobil cold diesel jenis petak miliknya yang saat ini ditahan di kantor Kejaksaan Cabang Siborongborong. Berawal dari perseteruan ahli waris keluarga bermarga silaban salah satu pengusaha bermerek PTMR yang terjadi beberapa tahun lalu, dimana setelah meninggalnya pemilik usaha PMTR maka para ahli waris kisruh perihal masalah warisan orangtuanya. Bermula beberapa anak dari pemilik usaha PTMR meminjam 2 unit mobil milik dari bermarga Sihombing dan bermarga Sianturi dengan tujuan untuk mengangkut barang berupa besi untuk dijual keseseorang bermarga NGL yang kabarnya beralamat di jalan tugu Siborongborong. Oleh karena tindakan pengambilan barang ini maka anak dari almarhum beserta ibu tirinya melaporkan hal ini kepolsek Siborongborong dengan tuduhan pencurian. Berdasarkan laporan ini maka pihak polsek siborongborong melakukan penahanan pada 2 unit truk cold diesel milik bermarga sihombing dan milik bermarga sianturi sebagai barang bukti tindak pidana pencurian.
Setelah kasus pelaporan tsb tahun 2023 lalu, polsek siborongborong melanjutkan kasus tersebut kekejaksaan dan selanjutnya disidangkan dipengadilan negeri tarutung. Yang aneh dalam kasus banyak kejanggalan kejanggalan yang terjadi namun oleh pihak kepolisian memaksakan kasus ini untuk disidangkan (P21).diantaranya bahwa 2 unit mobil yang pengangkut barang curian adalah mobil cold diesel jenis canter milik dari sihombing dan sianturi, namun mobil yang ditahan sebagai barang bukti dikejaksaan saat ini adalah mobil cold diesel jenis canter milik sihombing dan mobil cold diesel jenis petak yang diambil oleh pihak kepolisian siborongborong dari bengkel Ivan Bubut Siborongborong ( bukan mobil yang mengangkut barang curian).
– Bahwa besi hasil curian yang sempat dihadirkan dipersidangan sampai saat ini tidak diketahui dimana keberadaannya, dan menurut sumber bahwa besi tersebut hilang dan dalam pencarian.
Dari hasil konfirmasi dengan Sianturi pemilik mobil cold diesel petak yang saat ini ditahan dikejaksaan siborongborong bahwa dia sangat kecewa dengan pihak kepolisian polsek siborongborong dan pihak kejaksaan cabang siborongborong, kenapa saya selaku warga yg baik yang taat hukum jadi korban perilaku oknum-oknum ini, saya siap membantu supaya kasus ini cepat selesai dan saya siap mendukungnya, namun saya sangat kecewa berat, disaat sidang perkara selesai dipengadilan negeri tarutung dan pelaku pelaku sudah keluar kok mobil saya sulit dikeluarkan ? Ungkapnya, padahal saya sempat di chat WA pihak kejaksaan untuk mengambil mobil saya dikantor kejaksaan (masa Pak Sagala sebagai Kacabjari Siboromgborong), namun disaat saya mau mengambil mobil saya, oleh pihak kejaksaan mobil belum bisa diambil oleh karena kasus masih kasasi dan hasilnya belum inkrah demikian jawaban dari pihak kejaksaan saat ini. Dilanjutkannya kenapa para pelaku sudah keluar padahal mobil tidak bisa keluar. Yang membuat janggal barang besi curian tidak ditahan oleh pihak kejaksaan padahal menurut sumber besi curian tersebut sempat dihadirkan sebagai barang bukti. Ada apa semua ini, saya sudah sangat dirugikan oleh permasalahan ini demikian ungkapnya dengan nada kecewa. Abdul Juara Napitupulu salah seorang pengusaha bubut disiborongborong yang berhasil dikonfirmasi mengatakan bahwa mobil cold diesel jenis petak yang saat ini ditahan sebagai barang bukti di kejaksaan cabang siborongborong diambil dari bengkel saya oleh pihak polsek siborongborong, padahal saya sempat mengatakan bahwa unit yang membawa barang curian bukan yang jenis petak ini melainkan mobil yg sudah rusak disebelah sana, namun oleh pihak kepolisian mengatakan bahwa unit yang manapun tidak masalah asal ada barangbukti yang bisa dihadirkan dipersidangan. Dan selanjutnya polisi mengatakan bahwa apabila kasus ini selesai maka mobil ini bisa keluar kok. Namun saya sangat kecewa dengan pihak kepolisian dan pihak kejaksaan, niat membantu kelancaran persidangan malah korban kerugian materi, jadi saya pribadi sangat marah dengan perlakuan mereka-mereka ini. Pihak polsek siborongborong harus bertanggungjawab, jangan hanya demi kelancaran tugasnya kami masyarakat jadi korbannya. AJN ditanya perihal sikapnya dengan masalah ini beliau mengatakan bila mobil cold diesel petak tersebut tidak dikeluarkan dalam waktu dekat maka pihaknya akan melaporkan hal ini ke propam poldasu atas ketidak profesionalan pihak polsek siborongborong menangani kasus ini.
Hasil konfirmasi dengan pihak polsek siborongborong mengatakan bahwa perihal barangbukti itu sudah urusan pihak kejaksaan, jadi silahkan konfirmasi dengan pihak kejaksaan cabang siborongborong, sumber SS. (Jaken Nababan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT