Kembalikan Empat Pulau Aceh Singkil, Presiden Prabowo Tidak Boleh Diam

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:02 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, agaranews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 mengubah status administrasi empat pulau di Aceh Singkil menjadi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Kami meminta kepada Presiden Prabowo untuk segera mengembalikan empat pulau Aceh singkil yang pindah ke Sumatera Utara, Kami yakin Pak Presiden akan mendengar suara rakyat aceh,” Kata Aktivis Aceh, Farid Ismullah, Rabu 28 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farid menjelaskan, Salah satu dasar paling kuat yang menegaskan keabsahan wilayah Aceh atas keempat pulau tersebut adalah Peta Topografi TNI Angkatan Darat Tahun 1978, yang diterbitkan oleh Badan Topografi Angkatan Darat Republik Indonesia.

Dalam peta resmi militer tersebut, keempat pulau ditandai secara jelas sebagai bagian dari administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

“Peta ini disusun berdasarkan kajian geospasial, pertimbangan keamanan nasional, dan kondisi faktual pada masa itu, menjadikannya dokumen otoritatif dalam persoalan batas wilayah,” Katanya.

Keempat pulau tersebut memiliki posisi strategis dalam pengembangan wilayah Barat Selatan Aceh, terutama di sektor ekonomi maritim, konservasi laut, dan potensi energi migas lepas pantai.

“Pindahnya Keempat pulau ini bukan hanya kehilangan aset geografis, melainkan kehilangan peluang besar untuk membangun wilayah dengan pendekatan berbasis laut (marine-based development), sebagaimana semangat pembangunan poros maritim nasional,” Tutup Farid. (TIM/RED)

Berita Terkait

Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Simalungun Jadi Sorotan Publik
75 Ha Lahan Eks HGU PT Lonsum Diserahkan ke BPN Deli Serdang, Wabup Dorong Pemanfaatan untuk Masyarakat
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
Bupati Deli Serdang Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30
Satpol PP Karo Bersihkan Spanduk di Jalur Utama Berastagi, Dukung Visi Bupati Karo

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Kerja Pangdam XIX/TT di Bengkalis: Tegas Cek Kesiapan Prajurit dan Perkuat Respons Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Distribusi 36 Unit Mobil Damkar, Kodam XIX/TT Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Selasa, 28 April 2026 - 16:58 WIB

Jembatan TMMD 128 Tingkatkan Akses dan Mobilitas Sehari-hari Warga Pasar Rawa

Selasa, 28 April 2026 - 16:54 WIB

Rumah Disulap ,5 Warga Pasar Rawa Ucapkan Terimakasih Kepada TNI

Selasa, 28 April 2026 - 16:48 WIB

Bukti Nyata, Bersama Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 Membangun RTLH  

Selasa, 28 April 2026 - 16:46 WIB

Sentuhan Kasih TNI: Program RTLH TMMD 128 Langkat Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

Selasa, 28 April 2026 - 16:43 WIB

Tingkatkan Mobilitas Petani, Satgas TMMD 128 Percepat Pembangunan Jembatan di Langkat

Selasa, 28 April 2026 - 16:41 WIB

Detail Kecil, Hasil Besar: Sentuhan Akhir Mushola TMMD 128 Gebang

Berita Terbaru