Dua Karung Tuak Digagalkan, Personel Polsubsektor Rumah Bundar Amankan Pemuda Aceh Tenggara

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:24 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 Mei 2025 – Upaya peredaran minuman keras di wilayah Aceh kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua orang pemuda asal Aceh Tenggara diamankan oleh personel Polsubsektor Rumah Bundar setelah kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak menggunakan mobil Grandmax Pick Up. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam (27/5) di kawasan perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues, jalur yang kerap dimanfaatkan sebagai rute penyelundupan barang-barang ilegal.

Kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB saat personel Polsubsektor Rumah Bundar yang dipimpin Kapospol Aipda Zulkhaidir sedang melakukan patroli dan pemeriksaan rutin di depan Pos Subsektor. Mobil Grandmax Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 82** S yang datang dari arah Kutacane menuju Blangkejeren menarik perhatian petugas karena gerak-geriknya mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas terbukti. Di bagian bak mobil, ditemukan dua karung goni berisi minuman keras jenis tuak. Kedua pemuda yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan. Mereka adalah DD, seorang petani berusia 27 tahun, dan MA, wiraswasta berusia 29 tahun. Keduanya merupakan warga Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapospol Rumah Bundar, Aipda Zulkhaidir, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami langsung mengamankan kedua pemuda beserta barang bukti ke Polsubsektor Rumah Bundar. Setelah itu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.50 WIB, Kanit Tipidter Polres Gayo Lues tiba di lokasi untuk melakukan serah terima barang bukti dan dua pelaku,” jelasnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapospol Aipda Zulkhaidir menegaskan bahwa razia dan patroli rutin ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gayo Lues, terutama dalam memberantas peredaran minuman keras yang jelas-jelas dilarang di Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan minuman keras di wilayah kami. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga moral masyarakat dan ketertiban umum,” tegas Kapospol.

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti peredaran minuman keras. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung upaya menjaga kamtibmas. Jika ada yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau peredaran minuman keras, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” tambah Zulkhaidir.

Sementara itu, kedua pemuda yang diamankan kini telah ditahan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan distribusi tuak ilegal ini, termasuk asal muasal tuak tersebut dan dugaan peredarannya ke wilayah lain.

Saat ini, kedua pemuda dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan di wilayah Aceh. Operasi serupa akan terus digelar demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras yang berpotensi merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat, jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin Imbau Masyarakat Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas
Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin Pimpin Patroli Tekan Premanisme di Wilayah Rawan
Komsos Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Dari Masjid ke Masjid, Kapolres Gayo Lues Gaungkan Pesan Kedamaian
Menembus Pedalaman, Kapolres Gayo Lues Bawa Bantuan dan Harapan ke Kampung Lesten
Demi terciptanya sinergitas TNI Bersama rakyat, Babinsa Turut membantu
Semangat gotong royong, Babinsa Membantu Warga membangun rumah
Wakil Bupati Gayo Lues Lantik 11 Pejabat Struktural dan Fungsional

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:18 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Karo, Roswitha Antonius, Hadiri Pembinaan PAAR di Desa Kacinambun

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:13 WIB

Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Karo Serahkan SHM untuk Warga Relokasi dan Penghargaan Inovasi Pemerintah Daerah

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:06 WIB

Sertu Nurmahani Kawal Pengolahan Gabah Petani Mitra Bulog di Sumberingin Kulon

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:01 WIB

Pangdam I/BB Cek Kesiapan Kunjungan Kasad di Penutupan TMMD 124 Kodim 0208/Asahan

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB

Susu Jagung Menjadi Solusi Alternatif Tingkatkan Asupan Gizi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:51 WIB

Dankormar Terima Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Korps Marinir 

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:46 WIB

Rabu Ibadah, Koopsud I Bahas Fiqih Thaharah

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:43 WIB

Babinsa Tipes Aktif Patroli Wilayah & Sambang Warga

Berita Terbaru

HEADLINE

Susu Jagung Menjadi Solusi Alternatif Tingkatkan Asupan Gizi

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:57 WIB