Kab Bandung, Agaranews.com – Masal yang tergabung dalam lembaga Swadaya masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) melakukan unjuk rasa (UNRAS) di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dikomplek perkantoran kabupaten Bandung Rabu, (28-5-2025)
Ketua Umum LSM KOREK, Kadappi Pane mengatakan Kliennya bernama Lelawati yang telah memberikan kuasa nya kepada LSM KOREK telah mengeluarkan retribusi sebesar 48 juta namun pada kenyataannya kata Kaddapi uang tersebut hanya masuk 8 juta.
Ketua Umum LSM KOREK, Kadappi Pane mengatakan sebelum melakukan unjuk rasa, LSM KOREK telah beraudiensi dengan DPMPTSP terkait beberapa surat yang mereka sampaikan, baik itu surat konfirmasi maupun surat klarifikasi.
Aksi Unjuk rasa yang dihadiri kurang lebih 100 anggota LSM KOREK tersebut, Dalam tuntutan Aksinya, LSM KOREK Menilai Dinas PUTR tidak konsisten dalam menjalankan Rekom teknis atas nama client nya bernama lelawati yang telah disetujui oleh dinas PUTR
LSM KOREK meminta dinas PUTR untuk turun meninjau Kawasan Resort Dago Pakar yang diduga banyak unit bangunan RTH nya tidak memenuhi syarat.
LSM KOREK meminta Dinas PUTR untuk memeriksa indigo hotel dikawasan Resort Dago Pakar Apakah telah memiliki PBG, SLF, dan RTH.
LSM KOREK Menduga Resort Dago Pakar telah merusak lingkungan hidup yang menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem lingkungan hidup.
Dan LSM KOREK meminta Bupati Kabupaten Bandung untuk mengevaluasi kepala dinas PUTR karna dianggap gagal mengemban tugas.
Selanjutnya LSM KOREK kembali mengadakan aksi unjuk rasa di depan komplek perkantoran pemerintah kabupaten Bandung.
Dalam tuntutan nya yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung
LSM KOREK Menduga DPMPTSP di intervensi oleh Resort Dago Pakar dalam menerbitkan izin persetujuan pembangunan gedung atas nama Lelawati dan tidak memberikan salinan PBG yang telah membayar retribusi.
Selain itu LSM KOREK menduga Resort Dago Pakar melakukan jual beli ruang terbuka hijau.
Dan meminta kepada DPMPTSP untuk menindak bangunan gedung baik hotel indigo dan bangunan lainnya yang tidak memiliki PBG dan RTH.
Dan LSM KOREK meminta Bupati Kabupaten Bandung untuk mengevaluasi kepala dinas DPMPTSP karna dianggap gagal mengemban tugas.
Terpantau Aksi unjuk rasa berjalan damai di Kawal anggota Kepolisian dari Polresta Kabupaten Bandung.
(Saipul)