Warga Mendilam Minta Keadilan Informasi: Klarifikasi Bukan Kebenaran Tunggal!

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:23 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENDILAM — Klarifikasi yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Mendilam melalui salah satu media online, baru-baru ini, justru menimbulkan kegelisahan baru di tengah masyarakat. Dalam klarifikasi tersebut, sang Pj Kades seolah menyiratkan bahwa pemberitaan sebelumnya terkait polemik pengelolaan kegiatan desa merupakan informasi yang tidak benar dan menyesatkan.

Namun, sikap itu bukannya meredakan situasi, melainkan memperkeruh suasana. Sebab, warga yang menjadi pelapor awal merasa dilecehkan secara moral dan fakta mereka diabaikan.

Salah satu tokoh masyarakat Mendilam, yang tidak ingin disebutkan namanya demi menjaga situasi tetap kondusif, menyayangkan pernyataan sepihak yang disampaikan oleh kepala desa melalui media massa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan klarifikasi yang disampaikan seolah membenarkan satu sisi saja, yaitu versi pemerintah desa. Padahal, informasi yang diberitakan sebelumnya bersumber dari laporan langsung warga kampung, bukan karangan atau fitnah pihak luar,” tegasnya.

Menurutnya, media massa seharusnya tidak gegabah dalam menyampaikan klarifikasi dari satu pihak, apalagi jika disampaikan tanpa konfirmasi ulang terhadap narasumber awal atau pihak pelapor. Ia menekankan bahwa klarifikasi sepihak semacam itu dapat mencederai prinsip dasar jurnalistik, yakni keberimbangan dan netralitas informasi.

“Kalau media hanya menjadi corong satu pihak, lalu bagaimana nasib masyarakat kecil seperti kami? Laporan kami bukan fiksi. Kami punya bukti dan pengalaman langsung. Jadi kami merasa heran ketika media menyebarkan klarifikasi seolah itu adalah kebenaran mutlak,” tambahnya.

Pernyataan Pj Kades yang menyebut informasi sebelumnya sebagai tidak benar, dianggap warga sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi dan keluhan yang telah lama mereka suarakan. Klarifikasi tersebut, menurut warga, justru cenderung bernuansa politis dan terkesan sebagai bentuk pembelaan diri tanpa membuka ruang dialog yang adil.

Mereka juga menyoroti media A1News yang menayangkan klarifikasi itu tanpa disertai pelibatan suara dari masyarakat atau narasumber awal. Ini dianggap sebagai bentuk ketidakadilan informasi yang berpotensi menggiring opini publik dan menyesatkan persepsi terhadap persoalan di Desa Mendilam.

“Kami tidak anti pemerintah. Kami hanya ingin pemerintahan desa berjalan dengan baik, transparan, dan mengayomi semua pihak, bukan malah menyalahkan laporan warga yang kritis,” kata warga lainnya.

Warga Mendilam berharap media sebagai pilar keempat demokrasi bisa menjalankan fungsinya dengan jujur dan berimbang, serta tidak mudah terbawa arus klarifikasi atau pembelaan diri dari satu pihak, apalagi jika substansi masalah belum benar-benar dituntaskan.

“Masyarakat itu punya suara. Dan media mestinya menjadi ruang penguat suara publik, bukan malah menutupinya dengan narasi tunggal dari elit desa,” pungkasnya.

Sejauh ini, masyarakat Mendilam tetap bersikukuh pada laporan awal yang mereka sampaikan, dan terus berharap agar seluruh proses yang terkait dapat berjalan secara transparan, terbuka, dan objektif demi keadilan serta kemajuan kampung mereka.

Redaksi: Tim Fast Respon Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Atap Teras Gerai Koperasi KMP Suka Makmur Roboh, Warga Pertanyakan Kualitas Bangunan
Bantuan Rakyat Jadi Bancakan? Dugaan Pungli JADUP Seret Oknum Desa, Warga Siap Tempur di Jalur Hukum
Warga Dusun Lae Mbetar Resah, Aksi Pencurian Marak Hampir Tiap Malam
Wartawan di Subulussalam Aceh Diteror, Kaca Mobil Dipecahkan OTK: Ancaman Nyata terhadap Kebebasan Pers
SWI Kecam Keras Aksi Teror terhadap Wartawan di Subulussalam, Desak Polisi Tangkap Dalang
MTQ ke-IX Subulussalam Digelar di Longkib, Enam Kafilah Siap Berlaga dalam Syiar Keagamaan dan Kebudayaan
Modus Baru Diduga Digunakan Oknum ASN Longkib, Dana Desa Dibebankan untuk Jasa Konsultan Ilegal, APH Didesak Turun
Tak Ada Jawaban Dari Perusahaan PT.BDA Kota Subulussalam,Wahid Layangkan Surat Kedua

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:01 WIB

Ikuti Munas PERSAJA 2026 via Zoom, Kejari Karo Siap Perkuat Integritas dan Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 16 April 2026 - 23:53 WIB

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Kamis, 16 April 2026 - 23:13 WIB

KNPI Riau Diundang Kejaksaan Agung RI, Larshen Yunus : “Giat Audiensi, Koordinasi dan Silaturahmi”

Kamis, 16 April 2026 - 22:45 WIB

BAM DPR RI Serap Aspirasi Warga Riau, Irdam Kodam XIX/TT Hadir Dorong Solusi Konflik Agraria yang Adil dan Kondusif

Kamis, 16 April 2026 - 22:38 WIB

Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Pemkab Karo Paparkan Usulan Infrastruktur Strategis kepada Pemerintah Pusat, Harap Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 22:21 WIB

Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

Kamis, 16 April 2026 - 22:14 WIB

Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ Terhadap Kedatangan LSM dan Media

Berita Terbaru