Medan, AgaraNews .com // Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/04/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei dan asesmen terhadap perizinan pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Sumatera Utara, yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola kehutanan serta memastikan pemanfaatan hutan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung langkah pemerintah pusat dalam penertiban kawasan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sumber daya alam.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam penataan dan penertiban kawasan hutan. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kabupaten Karo,” ujar Bupati Karo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo bersama sejumlah perwakilan perangkat daerah lainnya sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap kebijakan penataan kawasan hutan.
Lebih lanjut, Bupati Karo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai kepala daerah di Sumatera Utara, serta unsur pemerintah pusat yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan. Agenda utama kegiatan adalah pemaparan kebijakan pencabutan perizinan pemanfaatan hutan serta langkah-langkah strategis dalam penataan kawasan hutan ke depan.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Karo dalam mendukung kebijakan nasional serta mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.(Lia Hambali)
(Sumber : Diskominfo)































