ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Apel dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, dan diikuti berbagai unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPRK Denny Febrian Roza, Kapolres AKBP Yulhendri, SH, Dandim Letkol Czi Arya Murdiantoro, Kajari Lilik Setiyawan, SH, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, serta lima anggota DPRA Dapil VIII Agara-Galus.

Dalam amanatnya, Kombes Iqbal mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas dan menanggulangi dampak narkoba serta premanisme. Ia menyebut angka kecelakaan lalu lintas di Aceh masih tinggi, dengan 650 korban jiwa per tahun—rata-rata dua orang per hari.
“Sebanyak 30 persen korban adalah pemuda dan pelajar yang tidak menggunakan helm. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Iqbal juga mengapresiasi Pemkab Aceh Tenggara yang menginisiasi deklarasi tersebut. Ia berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan gerakan nyata yang berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Salim Fakhry menyebut deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara. Ia menegaskan komitmen daerah dalam memerangi narkoba, dengan merujuk pada penangkapan bandar sabu dengan barang bukti 1 kg yang dilakukan Polres Agara beberapa waktu lalu.

“Narkoba adalah akar dari berbagai bentuk kejahatan. Jika tidak diberantas, satu generasi bisa hancur,” tegasnya.
Sebelum apel dimulai, Forkopimda bersama masyarakat mengikuti senam jantung sehat di lokasi yang sama. Ribuan warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.
(Ady)


































