
Kutacane _agaranews.com
Minggu,1 Juni 2025 —
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mendapat apresiasi dari Kepolisian Daerah (Polda) Aceh atas komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Deklarasi Anti-Narkoba Terpadu yang digelar di Lapangan Pemuda Babussalam, Minggu (1/6/25)
Deklarasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, SE., MM, turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengulu Kute, serta ribuan masyarakat. Hadir pula mewakili Polda Aceh, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Iqbal.

> “Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang menjadi daerah pertama di Aceh menyelenggarakan deklarasi terpadu melawan narkoba dan penyakit masyarakat. Ini langkah strategis dan patut menjadi contoh,” ujar Kombes Iqbal.
Ia menambahkan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, seraya menyoroti pula tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Aceh yang sebagian besar korbannya merupakan kalangan usia produktif.

Sementara itu, Bupati Salim Fakhry dalam sambutannya menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba tidak boleh berhenti pada tataran seremoni.
> “Deklarasi ini harus diikuti dengan tindakan nyata. Semua pihak harus terlibat aktif dalam memberantas narkoba, karena ini menyangkut keselamatan moral dan sosial masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta turut menandatangani kanvas deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama untuk memerangi narkoba, menolak premanisme, serta mengampanyekan tertib berlalu lintas di wilayah Aceh Tenggara.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari gerakan sosial berkelanjutan di Bumi Sepakat Segenep, dengan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil.
Ady


































