Asahan, 5 Juni 2025 — Satuan Tugas Intelijen Gabungan Koarmada I TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ±4.500 gram di Dermaga Belacan Tradisional, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai sekitar Rp6,75 miliar dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 22.500 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Operasi ini berawal dari informasi intelijen tentang kedatangan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Malaysia ke Tanjungbalai yang diduga membawa narkotika. Saat tim patroli laut melakukan pemeriksaan di Perairan Bagan Asahan, kapal yang dicurigai ditemukan, namun ketiga PMI tersebut telah meninggalkan kapal menggunakan sampan menuju dermaga.
Koordinasi antara tim laut dan darat dilakukan untuk melakukan penyekatan dan pengejaran. Ketiga kurir, berinisial IM (23), S (56), dan FS (32), warga Jawa Timur, berhasil diamankan saat tiba di Dermaga Belacan Tradisional. Dari pemeriksaan ditemukan tiga bungkus plastik berisi sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti dan ketiga tersangka langsung diamankan ke Mako Lanal Tanjungbalai Asahan untuk proses hukum. Pengujian cepat oleh tim Satnarkoba Polres Tanjungbalai dan Denpomal Lanal TBA menunjukkan barang tersebut positif methamphetamine.
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL menjaga perairan nasional dari kejahatan transnasional, khususnya peredaran narkotika lintas negara. “Ini implementasi instruksi Kepala Staf TNI AL untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkoba melalui laut demi menyelamatkan generasi muda bangsa,” ujarnya. (*)