Kadispora Kampar Enggan Tanggapi Konfirmasi Wartawan Terkait Dugaan Pungutan Perpisahan dan Penjualan Sampul Ijazah di UPT SDN 003 Tapung Hulu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:40 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kampar, AgaraNews. Com //
Dugaan pungutan liar dalam bentuk penjualan sampul ijazah dan pengutipan biaya perpisahan di UPT SDN 003 Desa Sukarami, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, semakin ramai menjadi sorotan publik. Sejumlah media daring nasional telah memberitakan praktik yang diduga menyalahi aturan tersebut.

Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kampar, H. Aidil, M.Pd, memilih bungkam dan belum memberikan jawaban atas konfirmasi resmi yang dilayangkan oleh awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui surat konfirmasi resmi yang dikirimkan oleh Pimpinan Redaksi media nasional www.derapperistiwa.id dan Hariandetik-news.com, wartawan meminta klarifikasi dari Kadispora Kampar mengenai tiga poin penting, yakni:

1. Tanggapan atas dugaan pungutan biaya perpisahan dan penjualan sampul ijazah oleh pihak sekolah UPT SDN 003 Tapung Hulu.

2. Apakah terdapat regulasi yang membolehkan pelaksanaan perpisahan yang berpotensi membebani wali murid.

3. Kejelasan aturan terkait penjualan sampul ijazah di lingkungan satuan pendidikan.

Sayangnya, meski surat tersebut telah dikirimkan secara resmi, Kadispora Kampar tidak merespons ataupun memberikan pernyataan klarifikasi yang dimaksud.

Ketidakhadiran suara resmi dari pihak Dinas dalam menyikapi isu ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Padahal, konfirmasi dari instansi terkait sangat penting guna meluruskan informasi serta menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam dunia pendidikan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, pihak sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang memberatkan peserta didik dan wali murid, termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan perpisahan maupun penjualan perlengkapan administrasi kelulusan seperti sampul ijazah.

Masyarakat dan para pemerhati pendidikan berharap agar Dinas Pendidikan Kampar tidak tutup mata terhadap laporan yang telah berkembang luas ini. Jawaban resmi dari Kadispora Kampar menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa satuan pendidikan di bawah naungannya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan koridor hukum dan etika pelayanan publik.

Hal keterangan informasi dirangkum pada Sabtu 28/6/2025.( Lia Hambali/Tim)

Berita Terkait

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi
Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 
Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 
GRIB Jaya Sidoarjo Pasang Badan, Kecam Dugaan Kriminalisasi ART Atas Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan
Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 02:14 WIB

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi

Rabu, 29 April 2026 - 02:08 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo

Selasa, 28 April 2026 - 23:56 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:52 WIB

Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:39 WIB

Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 

Selasa, 28 April 2026 - 23:30 WIB

Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 23:28 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi

Selasa, 28 April 2026 - 22:45 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Gotong Royong Bersama Warga, Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0209/LB

Berita Terbaru

HEADLINE

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:56 WIB