Bandung, AgaraNews. Com // Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru-baru ini menyatakan bahwa kerja sama pemerintah dengan media pers dinilai tidak efisien dan memboroskan anggaran. Ia menyarankan pemanfaatan media sosial yang dinilai lebih murah dan langsung menjangkau masyarakat. Namun, pernyataan ini memicu perdebatan hangat di kalangan Insan Pers
AYS Prayogie, Pemimpin Redaksi (tautan tidak tersedia) sekaligus Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia, menyampaikan keberatannya atas pernyataan Gubernur Dedi. Menurutnya, perbandingan antara media sosial dan media pers perlu dikaji secara lebih mendalam, dengan memperhatikan prinsip kerja jurnalistik yang diatur dalam regulasi perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Media pers memiliki mekanisme verifikasi yang ketat, sedangkan media sosial rentan menjadi ladang subur penyebaran informasi keliru atau bahkan hoaks.
– Media pers digital menyajikan informasi yang telah disunting dan disusun secara naratif, berimbang, serta memperhatikan akurasi, sedangkan konten di media sosial sangat bergantung pada siapa yang mengunggah.
– Media pers dapat diakses secara luas dan merata oleh publik dengan koneksi internet, sedangkan media sosial menjanjikan penyebaran cepat, namun kerap terbatas pada algoritma dan jumlah pengikut.
Prayogie menegaskan bahwa pernyataan efisiensi anggaran semestinya tidak menjadi alasan untuk menanggalkan kerja sama dengan media pers. Justru, sinergi antara media sosial dan media pers seharusnya menjadi pilihan strategis dalam menyampaikan kebijakan publik secara efektif dan bertanggung jawab.
Dalam konteks pemerintahan dan pelayanan publik, kehadiran media pers bukan sekadar sebagai alat penyebaran informasi, melainkan juga mitra kritis dalam mengawal transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Gagasan efisiensi anggaran, sejauh menyangkut komunikasi publik, seharusnya tetap berpijak pada prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang menjamin hak publik atas informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, media pers bukan pemborosan, tapi penjaga demokrasi yang sangat penting dalam menjaga kualitas informasi dan mengawal transparansi Pemerintahan.(Edo Lembang/Lia Hambali)

































