Medan, AgaraNews. Com // Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara. Konflik agraria merupakan salah satu isu yang sangat penting dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan DPR RI. Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Utara.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, memiliki latar belakang sebagai purnawirawan Polri dengan jabatan terakhir sebagai Kabiddokkes Polda Bengkulu. Beliau juga memiliki riwayat pendidikan yang sangat baik, termasuk S1 Profesi Dokter Umum USU, S2 Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan USU, S2 Magister Kesehatan USU, dan S3 Doktor USU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kehadiran Bupati Karo dalam kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Utara. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan solusi yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan konflik agraria.
Penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan DPR RI. Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan dapat menciptakan solusi yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan konflik agraria. Bupati Karo dan pemerintah daerah lainnya diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Utara.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara merupakan langkah penting dalam mendorong penyelesaian konflik agraria di Sumatera Utara. Dengan kehadiran Bupati Karo dan pemerintah daerah lainnya, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik agraria.(Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo

































