Medan, AgaraNews. Com // Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) Sumatera Utara telah resmi melaporkan Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat ke Polda Sumatera Utara (Poldasu). Laporan ini dilayangkan karena adanya dugaan indikasi korupsi dalam pembangunan gedung perpustakaan senilai sekitar Rp 10 miliar pada Tahun Anggaran 2024.Ketua DPW Sumut LSM AJAK, Abdi Anshari Ibnu Hajar, menyatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pembangunan gedung perpustakaan. Hal ini berpotensi merugikan uang negara dan LSM AJAK meminta Poldasu untuk menindaklanjuti polemik tersebut.
Abdi Anshari Ibnu Hajar meminta Poldasu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan meminta agar pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami meminta supaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dapat menindaklanjuti polemik tersebut,” ujar Abdi Anshari sambil menunjukkan bukti laporannya.LSM AJAK berkomitmen untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pakpak Bharat. Dengan laporan ini, LSM AJAK berharap Poldasu dapat segera mengambil tindakan dan menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.(JB/Kabiro AgaraNews. Com Pakpak Bharat)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT