DPP CIC Desak Kejaksaan Agung Copot Kepala Kejati Aceh

HIDAYAT DESKY

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:47 WIB

50435 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, agaranews.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jum’at,4 Juli 2025 —

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menyampaikan keprihatinan serius terhadap dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara dugaan korupsi beasiswa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. DPP CIC menilai proses penyidikan yang dilakukan jaksa telah keluar dari koridor hukum yang semestinya.

 

Ketua Umum DPP CIC, Raden Bambang S.S., menyebut bahwa jaksa penyidik Kejati Aceh diduga melakukan penghitungan kerugian negara secara sepihak dalam perkara tersebut. Padahal menurut ketentuan yang berlaku di Indonesia, lembaga yang berwenang melakukan perhitungan kerugian negara hanyalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

“Apa yang dilakukan para jaksa sudah melebihi batas kewenangan mereka. Mereka bukan auditor negara dan tidak memiliki dasar hukum untuk menentukan sendiri jumlah kerugian negara dalam perkara korupsi,” ujar Raden Bambang dalam pernyataan resminya di Jakarta.

 

Ia menambahkan bahwa tindakan jaksa ini dapat menimbulkan keraguan terhadap integritas proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan, ia menyebut adanya indikasi bahwa langkah tersebut justru bisa mengarah pada upaya melindungi pihak-pihak tertentu yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

 

“Ini mencederai semangat pemberantasan korupsi. Kami khawatir ada upaya untuk menyelamatkan pelaku korupsi dengan cara yang tidak transparan,” lanjutnya.

 

Atas dasar itu, DPP CIC meminta Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan. Mereka mendesak agar Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) melakukan supervisi langsung terhadap penanganan perkara ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau etik, DPP CIC meminta agar para jaksa yang terlibat diberi sanksi tegas, bahkan diproses secara hukum jika perlu.

 

“JAMWAS harus segera periksa jaksa-jaksa yang menangani kasus ini. Jika terbukti menyimpang, mereka layak dicopot, dan bila perlu, dipidanakan,” tegas Bambang.

 

Sebagai informasi tambahan, sebelumnya Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) telah menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan legalitas dan kapasitas jaksa dalam menghitung kerugian negara, sebagaimana yang tercantum dalam dokumen P-19.

 

DPP CIC menyatakan bahwa mereka akan terus memantau dan mengawal kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan profesional. Mereka juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan ketentuan yang sah dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

 

“Kita ingin hukum ditegakkan secara adil, tanpa kepentingan, dan sesuai aturan. Itu yang kami perjuangkan,” tutup Raden Bambang.

Red

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Instruksikan Operasi Pasar di 16 Kecamatan untuk Stabilkan Harga Beras
Petani di Blora Raup Miliaran Rupiah dari Panen Kelengkeng
Prajurit Yonif TP 856/SBS bersama babinsa,Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Karya Bakti dan pengobatan Masal
Anggota DPRD Pegunungan Bintang Kunjungi Kampung Denom, Apresiasi TNI dan Rencana Perbaikan Infrastruktur
Jalin Silaturahmi yang baik Dandim 0116/Nara Laksanakan Kunjungan kerja ke Jajaran
Wujudkan Keakraban, Batuud Komsos Dengan Perangkat Desa
Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil : Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal,..!!!
Koramil 12/LP Latih Paskibraka Kecamatan Sungai Kanan Untuk Persiapan HUT RI ke-80

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:15 WIB

Bupati Aceh Tenggara Instruksikan Operasi Pasar di 16 Kecamatan untuk Stabilkan Harga Beras

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:59 WIB

Petani di Blora Raup Miliaran Rupiah dari Panen Kelengkeng

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:54 WIB

Prajurit Yonif TP 856/SBS bersama babinsa,Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Karya Bakti dan pengobatan Masal

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:50 WIB

Anggota DPRD Pegunungan Bintang Kunjungi Kampung Denom, Apresiasi TNI dan Rencana Perbaikan Infrastruktur

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:41 WIB

Jalin Silaturahmi yang baik Dandim 0116/Nara Laksanakan Kunjungan kerja ke Jajaran

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:39 WIB

Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil : Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal,..!!!

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:36 WIB

Koramil 12/LP Latih Paskibraka Kecamatan Sungai Kanan Untuk Persiapan HUT RI ke-80

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:21 WIB

Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang

Berita Terbaru