Kutacane Agaranews.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menggencarkan operasinya di wilayah kecamatan babul rahmah kini Satgas bentukan Presiden Prabowo tersebut mulai menyasar perkebunan kelapa sawit di areal yang diklaim sebagai Hutan Tanaman Industri (HTI).di desa lawe malum kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (04/07/2025).
Sertu Mahdi menyampaikan Pemasangan plang dilakukan Satgas PKH di Lokasi pemasangan plang ditempatkan di area kebun sawit dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pihaknya sudah melakukan pemasangan plang larangan terhadap perkebunan kelapa sawit.kami melaksanakan kegiatan pemasangan plang Ini pemasangan yang kedua karena yang pertama sudah dilaksanakan di beberapa tempat,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pemasangan plang ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat dengan titik koordinat pemasangan di kantor perusahaan yang terdeteksi ada dugaan lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung.terkait larangan atau aktivitas di areal dengan adanya plang tersebut.
Babinsa menceritakan bahwa pihaknya hanya melakukan pemasangan plang, namun kewenangan dan aturan pada larangan tersebut ada di pusat, Intinya pemasangan ini artinya di wilayah yang sudah terpasang plang hanya perusahaan dengan Satgas pusat yang tahu lokasi di titik yang tidak boleh dijual belikan lahan sesuai larangan yang ada di plang,.
(Pendim Agara).