Tanah Karo, AgaraNews. Com // Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Karo. Dalam pidatonya, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati memaparkan beberapa poin penting dalam nota pengantar tersebut, antara lain :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Struktur Laporan Keuangan Daerah*: Bupati memaparkan struktur laporan keuangan daerah yang mencakup realisasi pendapatan dan belanja. Laporan keuangan daerah ini disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan posisi keuangan, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
– Capaian Opini WTP*: Kabupaten Karo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah Kabupaten Karo telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan telah diaudit oleh BPK RI.
– Transparansi dan Akuntabilitas : Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif. Transparansi dan akuntabilitas dapat dilakukan dengan cara mempublikasikan laporan keuangan daerah secara rutin dan memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh informasi tentang keuangan daerah.
Dengan demikian, Bupati Karo menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif dalam mengelola keuangan daerah. Pemerintah daerah Kabupaten Karo telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:
– Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah
– Memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien
– Meningkatkan kualitas pelayanan publik
– Mengurangi risiko penyalahgunaan keuangan daerah
Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah Kabupaten Karo telah menunjukkan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.(Lia Hambali)
Sumber : Diskominfo

































